Anggaran Rp 10 Triliun, Pemerintah Naikkan Besaran Pemberian Uang Tunai Program Keluarga Harapan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Mei 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 17.151 Kali

mensos_pkh_1Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah berjalan sejak tahun 2007 telah terbukti mampu membantu 400.000 keluarga sangat miskin menjadi mandiri.  Untuk itu, pada tahun 2016 ini, pemerintah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk PKH, dan menaikkan jumlah uang tunai yang diterimakan kepada peserta PKH.

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM). Bantuan PKH terbagi dalam dua komponen, yakni kesehatan dan pendidikan.

Komponen kesehatan, jelas Mensos, diberikan kepada ibu hamil atau anak balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang. Kemudian dana bagi komponen pendidikan diperuntukkan bagi murid SD sebesar Rp450 ribu, pelajar SMP Rp750 ribu, dan SMA sebesar Rp1 juta per tahun dibagi ke dalam empat pencairan dalam setahun.

“Tahun 2015, ibu hamil diberikan Rp1 juta untuk empat kali pencairan. Sedangkan 2016, ditingkatkan besaran bantuannya menjadi Rp1,2 juta. Sementara bantuan sosial lanjut usia, senilai Rp2,4 juta dan bantuan disabilitas sejumlah Rp3,6 juta. Kedua bantuan sosial tersebut dicairkan tiga kali dalam satu tahun,” kata Khofifah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (10/5).

Menurut Mensos, PKH telah menjangkau 3,5 juta keluarga pada 2015. Tahun ini, jumlahnya akan ditambah 2,5 juta keluarga, sehingga total penerima bantuan PKH sebanyak 6 juta keluarga.

Penambahan jumlah penerima PKH ini dilakukan, lanjut Mensos, karena berdasarkan survei Bank Dunia, program ini merupakan satu-satunya program yang memiliki indeks efisiensi dan penurunan derajat kemiskinan yang signifikan.

“Intervensi PKH terhitung masih kecil, tetapi efektivitasnya tinggi sekali dibanding program bansos kemiskinan  lainnya. Menurut perhitungan Bank Dunia, nilai yang diterima penerima PKH sebaiknya antara 16-25 persen dari pengeluaran per jiwa/bulan. Saat ini baru mencapai 14.5 persen,”ungkap Khofifah.

Selain perluasan jumlah keluarga yang menerima PKH, lanjut Mensos, juga ditambah komponen kepesertaan. Yaitu penambahan kategori anak SMA dengan batas usia hingga 21 tahun, penyandang disabilitas, serta lanjut usia 70 tahun yang kurang mampu.

Untuk mempercepat upaya kemandirian penerima  PKH, mulai tahun 2016, menurut Mensos, program Kelompok Usaha Bersama (KUBe) atau Usaha Ekonomi Produktif akan diprioritaskan kepada penerima PKH, sehingga maksimal lima tahun penerima PKH diharapkan sudah siap mandiri.

Jadi Mandiri

Mensos menjelaskan, PKH yang sudah berjalan sejak 2007, Desember 2015 sudah melahirkan  400.000 keluarga sangat miskin (KSM) menjadi  mandiri.

 “Dampak positif PKH juga terjadi pada peningkatan kunjungan ibu hamil sebelum melahirkan, imunisasi, dan penurunan angka kelahiran,” ujar Khofifah.

Tidak hanya itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016, tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur oleh Gini Ratio turun 0,01 poin dibandingkan tahun 2015 lalu menjadi 0,40. Adapun tahun 2016, pemerintah menargetkan Gini Ratio kembali turun di angka 0,39.

Diterangkan Mensos, efektifitas PKH dapat dilihat dari konsumsi keluarga PKH yang meningkat rata-rata sebesar 14%, dari 79% dari garis kemiskinan ke 90% dari garis kemiskinan.

Di sektor pendidikan, terjadi peningkatan angka pendaftaran sekolah. Pada tingkat sekolah dasar (SD) sebesar 2,3%, sementara tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sebesar 4,4%.

Secara garis besar, tambah Mensos, PKH melakukan intervensi pada bidang pendidikan, perbaikan gizi, serta kesehatan ibu hamil. Sehingga melalui PKH diharapkan akan lahir anak-anak yang cerdas dan sehat menuju keluarga sejahtera. (Humas Kemensos/ES)

Berita Terbaru