Anggaran Terus Naik, Presiden Ajak Daerah Berbagi Beban Beri Jaminan Kesehatan Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 21.321 Kali
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas tentang BPJS, Rabu (9/11). (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas tentang Pembiayaan BPJS Kesehatan, di Kantor Presiden, Rabu (9/11). (Foto: Humas/Jay)

Meskipun jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus menunjukkan peningkatan, dan sampai 1 November 2016, telah mencapai 170.239.000 atau sekitar 66,7%, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap masih diperlukan kerja keras untuk seluruh warga bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan.

“Total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) 2015, baik di Puskesmas, poliklinik, maupun rawat inap 146 juta. Untuk itu kita harus bekerja keras memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat bisa lebih merata, sehingga seluruh warga bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada rapat terbatas pembiayaan BPJS Kesehatan di Kantor Presiden, Rabu (9/11) siang.

Menurut Presiden, diperlukan kerja keras untuk memastikan rakyat yang sudah memiliki KIS mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan berkualitas. Hal ini karena jaminan dan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan rakyat Indonesia, sehingga harus menjadi perhatian serius, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.

Presiden mminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berbagi beban dan tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong. Namun pembagian tugasnya juga harus jelas, apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, dan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Misalnya pemerintah daerah harus ikut mengambil tanggungjawab memastikan ketersediaan sarana prasarana kesehatan, terutama di tingkat primer. Karena saat ini fasilitas kesehatan tingkat primer yang tersedia belum mampu menangani 155 penyakit non spesifik,” kata Presiden seraya menyebutkan, baru 13,7% masalah kesehatan yang dapat dilayani di Puskesmas, atau dokter praktek perorangan, ataupun di klinik pratama tanpa rujukan.

Untuk itu, Presiden Jokowi juga minta dirumuskan kebijakan yang memberikan insentif dan disinsentif pada pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam menyelesaikan masalah kesehatan di daerah, termasuk melakukan upaya-upaya preventif dan promotif.

“Saya harapkan BPJS Kesehatan juga turut memperbaiki manajemen pelayanan, penataan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang transparan dan akuntabel,” pesan Presiden.

Presiden bahkan mengajak jajaran pemerintah membahas mengenai kemungkinan BPJS kesehatan diberikan semuanya pada daerah dan manajemennya, pengawasannya tetap berada di pusat.

“Ini untuk juga memudahkan mengontrol karena kalau setiap tahun ada kenaikan yang sangat tinggi untuk kekurangan anggarannya saya kira hal-hal itu kalau diteruskan juga akan memberatkan kita,” tutur Presiden.

Tetapi kalau bisa dipastikan dihentikan pada angka yang jelas, menurut Presiden, tidak masalah. Tapi kalau setiap tahun naik, naik, naik, lanjut Presiden, juga akan memberatkan APBN.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (FID/ES)

Berita Terbaru