Anggarkan Rp123,46 Triliun, Pemerintah Dukung UMKM Go Digital Pulih dan Produktif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.786 Kali

Kredit Modal Kerja dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional bagi UMKM. (Sumber: Kemenkeu)

Pemerintah menganggarkan penanganan Covid-19 untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp123,46 triliun, dan berharap pengusaha UMKM yang tergabung dalam ekosistem platform digital dapat mengakses dan memperoleh modal kerja sehingga mampu pulih dan kembali produktif.

Anggaran ini dialokasikan untuk subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp5 triliun. Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp1 triliun.

Pelaku usaha UMKM yang omsetnya setahun di bawah Rp4,8 miliar yang selama ini berkewajiban membayar 0,5 persen dari omset per bulannya, dengan adanya insentif pajak bagi UMKM melalui PMK nomor 86 tahun 2020 maka pajaknya ditanggung oleh pemerintah atau dengan kata lain digratiskan.

Berdasarkan data terakhir, dari jumlah Wajib Pajak (WP) Pembayar PPh Final PP 23 Tahun 2019 (2,31 Juta WP), terdapat 208.135 WP yang telah disetujui permohonannya. Namun, jumlah ini masih 9 persen dari yang seharusnya mendapatkan insentif.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, kami menghimbau bagi pelaku usaha UMKM yang selama ini membayar pajak 0,5 persen agar segera mengajukan permohonan ke DJP melalui sarana online di situs pajak.go.id untuk memperoleh insentif pajak dimaksud,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti yang mewakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Senin, (10/8).

Selain itu, akan ada tambahan bantuan sosial produktif dengan anggaran hingga Rp30 triliun. Bantuan itu ditujukan kepada 12 juta pelaku UMKM. Bantuan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Dari hasil Penelitian Lembaga Demografi FEB UI (LDUI) bahwa Gojek dan ekosistemnya telah berkontribusi sebesar Rp104,6 triliun pada ekonomi Indonesia pada 2019. Menggunakan perhitungan PDB, nilai produksi di ekosistem Gojek setara dengan 1% PDB Nasional di tahun 2019. Ini angka yang besar dan perlu dioptimalkan sebagai cara untuk menjaga perekonomian masyarakat.

UMKM menjadi prioritas untuk memastikan roda perekonomian berputar kembali. Teknologi digital juga sangat membantu terbentuknya ekosistem baru dari bisnis usaha seperti supply bahan baku, jasa packaging, jasa pengiriman dan jasa pembayaran. Dengan nilai kontribusi yang tinggi dari 1 perusahaan saja, apabila digabungkan dengan pelaku usaha lain dan sejenis, maka dampaknya akan terasa.

“Di lain pihak, kami juga menghimbau bagi mereka yang mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kemampuan dana, agar memanfaatkan dana yang dimilikinya untuk berbelanja melalui UMKM dan membeli produk-produk buatan Indonesia. Sisi penawaran atau supply side tidak akan optimal bila sisi permintaan tidak bergerak. Sehingga diharapkan semua pihak dapat saling membantu bergotong royong menggerakkan perekonomian Indonesia,” tambahnya.

Di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang dihadapi seluruh dunia saat ini, UMKM selalu menjadi prioritas bagi Indonesia untuk memastikan roda perekonomian agar dapat terus berputar.

“Saya berharap inovasi dan solusi unggul yang diberikan oleh berbagai platform digital termasuk Gojek membantu UMKM dalam mengadopsi teknologi dan bertransformasi usahanya, dapat secara konsisten dilakukan. Selain itu, kondisi saat ini mengingatkan kita pentingnya mendorong pelaku UMKM di berbagai sektor menjadi formal, sehingga bagi pengambil kebijakan mudah menentukan strategi penyelamatan dan insentif secara akurat, tepat dan cepat,” harapnya.

Melalui data dan informasi yang akurat, mitra UMKM baik merchants dan mitra pengemudi di dalam ekosistem platform digital akan lebih mudah untuk dikelola baik dan transparan.

Platform digital seperti halnya Gojek dapat membantu Pemerintah menyalurkan bantuan secara cepat dan tepat dengan menyediakan data mitra UMKM sebagai “alternatif” dasar pemberian bantuan. Bagi Pemerintah, sumber data tersebut mempermudah proses penyaluran bantuan tanpa mengabaikan akuntabilitasnya.

Pemerintah mengajak seluruh platform digital secara masif membantu UMKM dari informal menjadi formal seperti kepemilikan NPWP atau NIB.

Sebagai informasi, menyambut peringatan hari Nasional UMKM Indonesia pada 12 Agustus 2020, Gojek meluncurkan inisiatif #MelajuBersamaGojek sebagai solusi inklusif dan komprehensif (hulu ke hilir) bagi UMKM untuk go-digital. Ini merupakan keseluruhan upaya dan teknologi dalam ekosistem Gojek yang membantu UMKM lebih mudah menerapkan digitalisasi pada setiap langkah operasional bisnis sehari-hari, mulai dari pemasaran, pemesanan (pemrosesan order), pembayaran, pengiriman, hingga administrasi.

Ragam solusi tersebut dapat langsung digunakan oleh semua tipe UMKM, dari yang berskala mikro hingga besar. Selain menyediakan solusi yang komprehensif untuk UMKM seperti layanan pengiriman GoSend dan GoBox, Gojek juga bekerja sama dengan berbagai pihak lainnya termasuk mitra pembayaran seperti QRIS dan Link Aja, dan penyedia logistik Pos Indonesia, Paxel, dan JNE.

Dengan terintegrasinya berbagai platform dalam satu layanan pembelian bahan baku, pencatatan, pembayaran, promosi bahkan peminjaman modal bagi UMKM, tentunya akan semakin mempermudah UMKM sehingga dapat fokus pada produk yang dihasilkannya. Kemudahan ini juga dapat menambah kesempatan bagi UMKM untuk menambah produknya karena adanya perluasan jangkauan waktu, wilayah dan permodalan. (Kemenkeu/EN)

Berita Terbaru