Anis Baswedan: Nomenklatur Kemendikbud Tidak Berubah
Meskipun terjadi pemisahan dengan dibentuknya Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies R. Baswedan menegaskan, bahwa nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah.
Nomenklatur tidak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Menengah, tetapi tetap sama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata Mendikbud saat acara penyambutannya, di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (27/10).
Nomenklatur tidak Kementerian Kebudayaan, Pendidikan dan Menengah, tetapi tetap sama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tutur Mendikbud.
Menurut Mendikbud, nomenklatur Kemendikbud pun juga sudah sesuai dengan surat keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat dibacakan dalam acara pelantikan Menteri Kabinet Kerja.
Yang dipindahkan hanya Ditjen Pendidikan Tinggi, tetapi unit kerja lainnya tetap sama. Jadi tidak menjadi masalah bila nama kementerian tetap sama, ucap Mendikbud.
Pada kesempatan itu Mendikbud Anis Baswedan mengucapkan terima kasih kepada Mohammad Nuh sebagai Mendikbud terdahulu. Selain itu juga kepada keluarga besar Kemendikbud yang telah menyambut kehadirannya dengan hangat.
Saya mohon diberikan bimbingan kepada bapak dan ibu sekalian. Berikan masukan, arahan, dan nanti kita sama-sama menentukan perjalanan kedepan dalam memberikan layanan terbaik, pungkas Mendikbud. (Humas Kemdikbud/ES)