Antisipasi Perubahan, Presiden Berikan 5 Arahan Soal Perencanaan Transformasi Digital

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 6.089 Kali

Presiden Joko Widodo saat memimpin Ratas di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.(Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online.

“Perubahan seperti ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang,” tutur Presiden saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Perencanaan Transformasi Digital, Senin, 3 Agustus 2020 di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.
Untuk antisipasi hal itu, Presiden memberikan beberapa arahan secara lengkap sebagai berikut:
Pertama, perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital.
“Saya kira kemarin sudah bicara dengan Kominfo mengenai ini. Kemudian, percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan, serta di titik-titik layanan publik,” ujar Presiden.
Kedua, persiapkan betul roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
“Jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah,” Presiden mengingatkan.
Ketiga, percepat integrasi Pusat Data Nasional sebagaimana sudah dibicarakan.
Keempat, siapkan kebutuhan SDM talenta digital.
“Ini penting sekali untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan, ini perlu betul-betul sebuah persiapan,” ungkap Presiden.
Kepala Negara juga menambahkan bahwa kurang lebih 600.000 per tahun kebutuhan SDM sehingga Indonesia bisa membangun sebuah ekosistem yang baik bagi tumbuhnya talenta-talenta digital.
Kelima, Presiden minta yang berkaitan dengan regulasi, berkaitan dengan skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepat-cepatnya.
Pada kesempatan itu, Presiden juga sampaikan survei lembaga IMD World Digital Competitiveness pada 2019 Indonesia masih di peringkat 56 dari 63 negara.
“Ini memang kita di bawah sekali. Lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga kita di ASEAN, misalnya Thailand di posisi 40, Malaysia di posisi 26, Singapura di posisi nomor 2,” tandas Presiden. (FID/EN)
Berita Terbaru