APBN 2016 Dipangkas, Seskab Jamin Tidak Berpengaruhi Pada Kualitas Layanan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Juni 2016
Kategori:
Dibaca: 269 Kali
Seskab Pramono Anung didampingi Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat memasuki ruang rapat Komisi II DPR-RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Seskab Pramono Anung didampingi Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat memasuki ruang rapat Komisi II DPR-RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Meskipun secara keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 dipangkas sebesar Rp 50,6 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016, termasuk anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dipangkas Rp 30 miliar, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjamin hal itu tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan dari masing-masing instansi pemerintah, termasuk Setkab.

“Kami menjamin bahwa tidak ada penurunan kualitas yang seharusnya diberikan un untuk mendukung Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan Pemerintahan,” kata Pramono dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR-RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (9/6) kemarin.

Seskab menjelaskan, bahwa Pemerintah telah merubah pola penyusunan anggaran dari money follow function menjadi money follow program. Atas dasar pertimbangan ini, Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016.

“Seskab dan Sesneg memang ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk bekerja sama dengan Kementerian Keuangan melakukan pemotongan anggaran termasuk Inpres nomor 4 tahun 2016 adalah hasil dari pemotongan yang berjumlah 50,6 Trilyun. Sebab kalau tidak dilakukan ada kemungkinan defisit anggarannya menjadi besar,” papar Pramono dalam rapat kerja yang juga diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan itu.

Dalam Inpres No. 4 Tahun 2016 itu ditegaskan, bahwa penghematan dan pemotongan belanja K/L dilakukan utamanya terhadap belanja perjalanan dinas dan paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, dan operasional perkantoran lainnya, serta pembangunan gedung/kantor, pengadaan kendaraan dinas/operasional, sisa dana lelang atau swakelola, anggaran dan kegiatan yang belum terikat kontrak, dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkanh (carry over) ke tahun berikutnya.

Infrastruktur

Menurut Seskab, untuk membuat daya saing Indonesia menjadi lebih kompetitif, Presiden telah memutuskan langkah-langkah strategis. Salah satunya berkaitan dengan ease of doing business, dimana kemudahan tingkat berusaha Indonesia telah menduduki rangking 109 dari 189.  “Presiden telah menyatakan bahwa 2017 kalau bangsa ini ingin maju maka tingkat daya saingnya harus 40 dari 189,” ujarnya.

Konsentrasi Presiden, menurut Seskab, adalah pada deregulasi dan infrastruktur. Ia menyebutkan, untuk deregulasi, Pemerintah telah mengeluarkan 12 paket kebijakan ekonomi dan membentuk tim khusus untuk memantau implementasinya di lapangan.

Selanjutnya, Pemerintah tidak banyak mengurangi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena infrastruktur memang menjadi program unggulan pemerintah.

Terkait kekhawatiran beberapa perwakilan Komisi II bahwa penurunan anggaran akan berdampak pada penurunan kualitas layanan, Seskab menegaskan bahwa pengurangann tidak akan banyak mempengaruhi optimisme Pemerintah terhadap laju pertumbuhan ekonomi.

Dalam rapat kerja itu, Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan jumlah pemotongan anggaran Setkab dari Rp. 30.961.668.500,- menjadi Rp. 13.374.271.000,-, dan akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI.

Komisi II juga meminta Setkab menyampaikan laporan rincian hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016, terutama kegiatan-kegiatan strategis, sebelum dimulainya pembicaraan pendahuluan APBN Tahun Anggaran 2017. (RMI/DNA/JAY/ES)

 

Terbaru