Apresiasi Kinerjanya, Presiden Jokowi Ajak Pimpinan Lembaga Negara Dengar Kritik Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 16 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 29.262 Kali
Presiden Jokowi berposes bersama pimpinan lembaga negara sebelum mengikuti sidang paripurna MPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8) pagi. (Foto: OJI/Humas)

Presiden Jokowi berposes bersama pimpinan lembaga negara sebelum mengikuti Sidang Paripurna MPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/8) pagi. (Foto: Humas/Oji)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi peran lembaga-lembaga negara yang dalam setahun terakhir ini telah bersinergi dengan pemerintah dengan sangat baik. Presiden berharap sinergi itu bisa dilanjutkan, dan saling memperbaiki diri agar masing-masing lembaga negara bisa semakin dipercaya oleh rakyat.

Saat menyampaikan pidato di depan Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, Selasa (16/8) pagi, Presiden Jokowi memulai dengan memberikan apresiasi kepada MPR RI yang terus memperluas sosialisasi, pengkajian, dan penyerapan aspirasi masyarakat tentang implementasi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Presiden juga menyambut baik gagasan MPR untuk mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang. “Dalam era kompetisi global sekarang ini, kajian seperti itu kita harapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, berwawasan ke depan, dan berkesinambungan,” tutur Presiden.

Untuk DPR, Presiden Jokowi memberikan apresiasi atas upayanya dalam memegang amanah Undang Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Hingga Agustus 2016, menurut Presiden, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang, antara lain Undang-Undang (UU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang menjamin upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi rakyat; UU tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

Sementara dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, lanjut Presiden, DPR bersama Pemerintah saat ini sedang membahas RUU tentang RAPBN 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.

“DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit-unit kerja,” tegas Presiden.

Presiden juga memberikan apresiasinya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sejak tahun 2015, telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual dalam pelaporan keuangan Pemerintah.

“Selama setahun lebih penerapan standar itu, informasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada laporan keuangan Pemerintah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel,” jelas Presiden.

Menurut Presiden, BPK memberikan perhatian dan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Hasil pemeriksaan BPK tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh lembaga perwakilan, Pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk pengambilan keputusan sesuai tugas dan wewenang masing-masing guna pencapaian tujuan negara,” ujarnya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diapresiasi Presiden Jokowi karena telah berpartisipasi aktif pada penetapan berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah, percepatan pembangunan perbatasan negara, serta perlindungan sosial.

“DPD juga ikut mendukung pengembangan ekonomi kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan remaja,” kata Presiden Jokowi seraya menyampaikan apresiasinya atas komitmen DPD dalam mendukung kebijakan Amnesti Pajak, penguatan Bank Pembangunan Daerah, dan pengembangan koperasi.

Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi atas peran Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial dalam mendukung percepatan konsolidasi demokrasi berlandaskan hukum yang berkeadilan. “Kita bersyukur Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial terus memperkuat kinerjanya,” kata Presiden.

Menurut Presiden, produktivitas memutus perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah. “Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil dikurangi,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Presiden Jokowi, dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. “Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung,” ungkapnya.

Selain Mahkamah Agung, menurut Presiden Jokowi, Mahkamah Konstitusi juga menunjukkan kinerja penanganan perkara yang konsisten dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menguraikan, pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016, Mahkamah Konstitusi telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi. “Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian undang-undang, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” ujarnya.

Berkaitan dengan perkara pengujian undang-undang, menurut Presiden, Mahkamah Konstitusi telah memberikan legal policy baru yang mengandung dimensi kepastian, kebenaran, dan keadilan konstitusi. Sedangkan menyangkut perkara perselisihan pilkada serentak, Mahkamah Konstitusi telah memutus 151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari total 268 pilkada.

“Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif memperluas penerapan teknologi dalam mengadili dan memutus perkara,” kata Presiden Jokowi.

Presiden juga mengapresiasi Komisi Yudisial yang dinilainya telah berupaya keras menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim. Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas seleksi Hakim Agung.

Hingga semester pertama tahun 2016, papar Presiden,  telah dilakukan seleksi 5 calon Hakim Agung dan 2 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Demikian pula penjatuhan sanksi tegas bagi para hakim yang melakukan pelanggaran terus ditegakkan, sebagai wujud komitmen Komisi Yudisial dalam mendukung reformasi peradilan dan membangun budaya hukum yang berwibawa.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengajak para pimpinan dan anggota lembaga negara untuk terus bersinergi, untuk terus mendengar kritik masyarakat, dan terus memperbaiki diri agar lembaga kita semakin dipercaya oleh rakyat.

“Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai inspirasi kita untuk memenangkan persaingan, untuk memenangkan kemanusiaan, untuk meraih kemajuan bersama,” pungkas Presiden. (GUN/DID/DND/DNA/UN/ES)

 

Berita Terbaru