April, Kementerian ESDM Serahkan Rekomendasi Blok Mahakam dan Freeport ke Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 24.801 Kali

Freeport-covMenteri ESDM Sudirman Said akan menyerahkan rekomendasi terkait kelanjutan operasi Blok Mahakam dan PT Freeport Indonesia kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2015.

“Sesuai arahan Presiden, karena ini menyangkut investasi besar, maka keputusan Mahakam dan Freeport harus dipercepat dengan kajian detail. Kami targetkan satu bulan dari sekarang, rekomendasi sudah diserahkan ke Presiden,” kata Sudirman dalam konperensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (16/3).

Sudirman menjelaskan, untuk menangani Blok Mahakam itu, PT Pertamina (Persero) sudah siap menggelontorkan investasi senilai 25,2 miliar dolar AS. Sementara Freeport siap menggelontorkan sekitar 17,3 miliar dolar AS untuk melanjutkan operasinya di Papua.

Menteri ESDM mengaku terus melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan instansi terkait dalam penyusunan rekomendasi kepada Presiden itu.

“Saya diberi waktu satu bulan sejak hari ini dua item itu harus selesai, dan itu bagian dari keputusan fundamental dari Pemerintah Indonesia,” ujar Sudirman.

Terkait Mahakam, Sudirman meyakini masa transisi pengelolaan Mahakam dari Total E&P Indonesie ke PT Pertamina (Persero) pada 2017 akan berjalan baik.

“Sejauh ini pembicaraan yang sudah berlangsung sejak November 2014 baik-baik saja. Pemerintah sudah memutuskan, sehingga semua pihak mesti ikut menjaga bersama. Semua punya risiko. Saya yakin transisi akan berjalan baik dan tidak ada suasana kebencian,” kata Sudirman.

Menteri ESDM itu menegaskan, bahwa  pemerintah menginginkan Pertamina secepatnya segera masuk ke Mahakam. “Pertamina sudah siap dan Total juga siap,” ujarnya.

Untuk Freeport, Kementerian ESDM mengkaji agar ada kepastian kelanjutan operasi setelah 2021.  Pemerintah, lanjut Sudirman, ingin Freeport memberikan manfaat lebih besar kepada negara dan Papua setelah perpanjangan.

“Keputusan kelanjutan operasi menjadi sulit karena hanya bisa dilakukan 2019. Karena itu, akan dicari jalan lain apakah mulai menggunakan rezim IUPK (izin usaha pertambangan khusus),” papau Sudirman.

Saat ini, Mahakam dikelola Total sampai habis pada 2017. Sementara, kontrak tambang Freeport di Papua akan habis 2021.

Pemerintah sudah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Mahakam ke Pertamina setelah 2017. Sedangkan, Freeport dikaji untuk diberikan perpanjangan pasca-2021. (Humas Kementerian ESDM/ES)

Berita Terbaru