Arahan Seskab Pramono Anung Saat Pelantikan Wakil Sekretaris Kabinet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Februari 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.286 Kali

Seskab Pramono Anung memberikan arahan pada pelantikan Waseskab, di Gedung 3, Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/02/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet (Setkab) salah satu fungsi yang dilakukan Setkab adalah pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga (K/L) dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden.

Terkait hal itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung secara khusus meminta Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis untuk lebih mendetailkan kajian dan rekomendasi tersebut.

Arahan tersebut disampaikan Seskab usai melantik Fadlansyah Lubis menjadi Waseskab menggantikan Ratih Nurdiati, Kamis (25/02/2021), di Kantor Setkab, Jakarta.

“Dengan Perpres yang baru, terutama untuk mereviu hal yang berkaitan dengan peraturan menteri, ini menjadi hal yang menurut saya perlu kita detailkan lebih lanjut, supaya semua peraturan menteri sebelum peraturan itu digunakan ataupun dibuat, mendapatkan persetujuan Presiden, terlebih dahulu (dikaji) melalui Sekretariat Kabinet,” ujarnya.

Sebagai Waseskab, tegas Pramono, Fadlan mengemban tugas yang besar untuk melakukan pengecekan awal dan menelaah semua surat yang ditujukan pada Seskab.

“Waseskab itu tidak hanya menjadi stempel, tugasnya banyak sekali. Semua surat masuk, nanti Bapak yang mengecek dan sebagainya, tetapi ujungnya (keputusan) tetap di saya. Karena bagaimanapun organisasi ini kita jaga bersama,“ ujarnya.

Pramono Anung mengungkapkan, dirinya menyadari peran besar yang dimiliki Setkab dalam menjalankan tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya meyakini selama enam tahun, dua periode memimpin Sekretariat Kabinet ini, saya betul-betul memahami/mengetahui bahwa sebenarnya (terdapat) potensi yang luar biasa di Sekretariat Kabinet ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Seskab menekankan agar pola kerja working from home (WFH), yang juga diterapkan Setkab dalam upaya untuk mengurangi laju penularan COVID-19 di masa pandemi ini, tidak memengaruhi kinerja seluruh elemen Setkab dalam memberikan dukungan pada Presiden dan Wakil Presiden.

“Kita masih work from home, 25 persen yang berada di kantor ini, jangan sampai menurunkan produktivitas dari kerja kita,” tegasnya.

Seskab mengatakan, sebagai pelayan publik pegawai Setkab juga akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada tahap kedua pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan Pemerintah.

“Kita prioritaskan Saudara-saudara sekalian untuk segera divaksin terutama di lingkungan Kantor Presiden ini. Karena  bagaimanapun kita memproteksi/menjaga Bapak Presiden dan keluarga dan kita semua untuk bisa tetap sehat dan bekerja secara maksimal,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Pramono Anung juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ratih Nurdiati yang sejak tahun 2017 telah membantunya sebagai Waseskab.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Ibu Ratih yang telah membantu empat tahun kepada saya dan kepada organisasi ini. Ibu Ratih telah bekerja dengan maksimal dan memberikan warna yang luar biasa bagi Sekretariat Kabinet. Saya berharap bahwa Pak Fadlan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dirintis oleh Ibu Ratih,” tandasnya. (FID/UN)

Berita Terbaru