Aroma Menyengat Daging Sapi Nasional
Oleh: Oktavio Nugrayasa, SE, M.Si*)
Terjadinya pemandangan aksi mogok jualan yang dilakukan sejumlah pedagang dari Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) serta kelangkaan pasokan daging sapi yang beredar di pasar tradisional terutama di beberapa kota-kota besar di Jakarta, Jawa Barat dan Banten telah menimbulkan dampak lonjakan harga daging sapi hingga harganya mencapai Rp.130 ribu-Rp.140 ribu per kilogram.
Aksi yang sama telah dipersiapkan para pedagang daging di Jawa Timur yang mengancam akan meniru mogok jualan, jika masalah kelangkaan pasokan daging sapi tidak segera diatasi secepatnya oleh Pemerintah.
Pertumbuhan ekonomi penduduk Indonesia ternyata turut berpengaruh sangat besar terhadap permintaan daging sapi nasional. Berdasarkan penelitian dari UGM dan Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Adfindo), diperkirakan pada tahun 2015 untuk konsumsi daging sapi mencapai 2,56 kilogram (kg) per kapita per tahun, maka jumlah total kebutuhan daging nasional akan mencapai 653.000 ton atau meningkat sebesar 8,5 persen dibandingkan yang telah diproyeksikan pada tahun ini sebanyak 590.000 ton. Berdasarkan kalkulasi perhitungan kebutuhan daging sapi nasional pertahun angkanya mencapai 653 ribu ton tersebut atau setara dengan 3.657.000 ribu ekor sapi, dimana rata-rata kebutuhan konsumsi masyarakat untuk daging sapi setiap bulan jumlahnya sebesar 305 ribu ekor sapi. Dari jumlah kebutuhan yang besar tersebut, angka produksi dari peternak lokal hanya mampu memenuhi sebesar 406 ribu ton atau setara dengan 2.339.000 ekor sapi.
Di satu sisi, berdasarkan jumlah perhitungan populasi sapi lokal nasional di tahun 2015 angkanya memang mencapai 17,2 juta ekor, akan tetapi dari jumlah tersebut tidak semuanya siap untuk dipotong dikarenakan banyak yang masih anak sapi dan sebagian besar merupakan sapi indukan betina yang tidak boleh untuk di potong. Sehingga yang siap dipotong hanya sekitar 2.339.000 ekor sapi, sehingga ada gap kekurangan pasokan dari sapi lokal untuk kebutuhan nasiona,l yaitu sebesar 247 ribu ton daging sapi atau setara dengan 1.383.000 ekor sapi.
Kekurangan tersebut dapat segera ditutupi bila setiap triwulan dilakukan impor sapi bakalan berdasarkan pengajuan dari feedloter angkanya mencapai 250 ribu ekor sapi. Namun pada triwulan ke-III (Juli) bertepatan dengan Hari Raya Lebaran, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan untuk memperkecil angka keran masuknya impor sapi sebesar 50.000 ekor. Hal ini demi mencapai keadaan Swasembada Daging Sapi Nasional. Dengan demikian penurunan jumlah impor yang tidak dibarengi dengan peningkatan produtivitas peternak sapi lokal telah mengakibatkan kelangkaan berimbas pada lonjakan harga daging saat ini di pasaran.
Solusi Daging Sapi
Berdasarkan kejadian atas fenomena ini merupakan salah satu bukti kuat bahwa pembangunan pangan bangsa Indonesia ke depan tanpa adanya kedaulatan pangan dan tetap terikat ketergantungan pada impor dari Negara lain, seperti belum terpenuhinya kebutuhan daging nasional berharga wajar akan sangat membahayakan keberlangsungan pembangunan pangan bangsa kita.
Andaikata ini terjadi pada komoditas lain juga, apa jadinya bangsa Indonesia?. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan strategi yang sangat mendasar untuk membangun usaha dan industri peternakan sapi di Indonesia agar dapat terhindar dari ketergantungan impor dari Negara lain. Strategi jangka panjang yang dapat dilakukan Pemerintah dengan upaya memperbaiki usaha peternakan sapi bagi sekitar 6,5 juta peternak berskala kecil yang saat ini telah menguasai lebih dari 98 persen populasi sapi di seluruh Indonesia.
Ajakan berbisnis bagi mereka secara benar dan dengan pendekatan bersifat kolektif dalam satu manajemen akan sangat memungkinkan dapat meningkatkan produksi daging nasional dalam mencapai Swasembada Daging Sapi. Pendekatan ini sangat berbeda dengan peternak dari negara tetangga Australia yang harus bersifat individualis karena kondisi alam, budaya masyarakat dan karakter peternaknya memang berbeda dengan Indonesia.
Selama ini ajakan kepada peternak kecil kita hanya diajarkan yang bersifat teknis dan sifatnya berbentuk parsial serta tidak berkelanjutan. Selain itu jumlah peternak kita yang berkesempatan belajar sangat terbatas dan lokasi tempatnya juga menyebar dihampir setiap wilayah provinsi. Ini pun masih diperburuk oleh banyak pihak mengajari mereka dengan pendekatan yang berbeda-beda, maka akibatnya biaya yang dikeluarkan sangat tinggi dan tingkat keberhasilan serta produktifitas para peternak tetap saja masih rendah.
Namun tidak semua proyek pemerintah dikatakan gagal karena beberapa proyek yang telah dikerjakan dapat melahirkan peternak baru berjiwa bisnis seperti dalam Program Sarjana Membangun Desa (SMD), namun keberhasilan program tersebut kurang berdampak secara siginifikan terhadap produktifitas daging sapi nasional.
Mencetak Kader Peternak Mandiri
Dalam rangka mendorong peningkatan produktifitas yang dihasilkan peternak di Indonesia, kuncinya harus dapat berbisnis secara mandiri melalui usaha yang bersifat kolektif dengan dibawah rangkaian satu manajemen. Pemerintah harus memfasilitasi usaha kolektif tersebut, baik dari aspek teknis maupun nonteknis serta secara terus menerus sampai pada akhirnya usaha yang mereka tekuni mampu kuat untuk dapat berjalan sendiri.
Sudah saatnya bagi pemerintah tidak lagi menyelenggarakan proyek pengadaan sapi bagi para peternak, tetapi harus lebih banyak pada penyelenggaraan aktifitas berkelanjutan yang berorientasi pada upaya peningkatan kualitas para peternak maupun perkuatan fasilitas pendukungnya. Sedangkan untuk jangka pendek serahkan urusan pemenuhan daging sapi kepada para pelaku bisnis yang memang menguasai pasar dan Pemerintah tidak ikut bermain di dalamnya. Peran pemerintah sebaiknya tetap sebagai regulator dikarenakan bisa saja niat baik untuk menurunkan harga daging sapi dengan pengadaan oleh pemerintah via Bulog dimanfaatkan kepentingannya oleh oknum tak bertanggung jawab sehingga tujuan dari niat tersebut tidak akan tercapai.
Kegaduhan terjadinya kelangkaan daging sapi dan berdampak lonjakan harga dalam beberapa minggu ini, menurut dugaan sementara mengarah kepada adanya perlawanan dari pelaku bisnis sapi kepada pemerintah dalam hal penyediaan daging sapi di Indonesia, dikarenakan pada tahun ini keran impor daging sapi diperkecil jumlahnya oleh kementan dibandingkan pada tahun lalu. Ketika para pelaku usaha diberikan kuota impor, di antara mereka sendiri akan bersaing untuk mendapatkan kuota dengan jumlah terbanyak. Segala cara dilakukan agar mendapatkan kuota besar dengan harapan mendapatkan keuntungan yang sangat besar pula. Bisa jadi diantara mereka akan cakar-cakaran dalam upaya memperebutkan kuota impor. Namun ketika pemerintah sendiri ikut menangani impor daging dan impor sapi siap potong via Bulog dalam rangka menurunkan harganya, para pelaku bisnis mungkin merapatkan barisan untuk kompak melawan pemerintah.
Demi kepentingan nasional, semua pihak mulai perlu bernegosiasi dengan tetap saling menghormati profesionalitasnya masing-masing, Pemerintah harus bertindak sebagai regulator dan pelaku bisnis sebagai aktor serta harus bersama bergandengan tangan dalam membantu para peternak nasional berskala kecil agar dapat lebih berdaya saing. Ketika para peternak kita menjadi besar dan maju melalui usaha kolektif yang dijalankan, serta berkolaborasi dengan perusahaan besar untuk berbisnis sapi dengan peternak dari Australia. Tentu dapat diyakini bahwa harga daging sapi akan mudah dikendalikan melalui mekanisme pasar karena para pelaku bisnis daging sapi memang sudah merupakan komunitas sendiri. Dengan demikian semua pihak harus berpikir positif untuk melahirkan hasil usaha yang berdampak positif, tentu akan terjadi keadaan yang diinginkan yaitu target Swasembada Daging Sapi di Tahun 2019 akan lebih mudah tercapai.
*) Kabid Ketahanan Pangan dan PDT, Deputi Bidang Perekonomian, Setkab RI