Asal Penuhi Persaratan, Mendagri Persilahkan Dibentuknya Provinsi Madura

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 26.290 Kali

peta-maduraMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersikahkan tokoh-tokoh masyarakat Madura untuk menggagas berdirinya Provinsi Madura, dan memisahkan daerah dari Provinsi Jawa Timur (Jatum). Namun Mendagri mengingatkan. Pembentukan otonomi daerah (otda) untuk provinsi Madura tetap harus melalui sejumlah persyaratan tertentu.

“Kalau memang perlu ada pemekaran di daerah Jawa Timur (Jatim) jangan sampai hanya untuk kepentingan jangka pendek,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (9/11).

Mendagri mengaku dirinya telah mendengar wacana pemekaran Madura, Jawa Timur (Jatim), menjadi sebuah provinsi. Bahkan, pada rapat akbar yang dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan mantan Kepala Staf Angkatan, Mendagri mengaku hadir. Ia menegaskan, alau memang Madura inginkan ajukan pemikiran otonomi baru, persyaratan harus terpenuhi,” kata Tjahjo.

Mendagri berharap agar wacana pemekaran Madura bukan untuk kepentingan sesaat. Karena itu, Mendagri menilai, perlu renaca untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.

“Silahkan saja diajukan. Yang paling penting harus lewat persetujuaan Gubernur, DPRD dan tokoh masyarakat di sana,” jelas Tjahjo.

Sebelumnya, keinginan sejumlah tokoh masyarakat di Pulau Madura yang mengingkan Madura untuk menjadi sebuah Provinsi, kembali mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

“Saya kira perlu ditindaklanjuti dengan studi kelayakan kemudian struktur pemerintahannya bagaimana, minimal saat ini harus ada penambahan satu pemerintahan dulu, Kabupaten atau Kota,” ujar Mahfud MD.

Madura sendiri, menurut Mahfud, memang mempunyai potensi untuk menjadi sebuah provinsi, namun harus melalui pemikiran panjang. Sebab, nantinya akan berkaitan dengan struktur pemerintahan yang akan dijalankan.

Sementara Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak mempermasalahkan jika Madura secara administratif memisahkan diri dari provinsi Jawa Timur, dan menjadi provinsi tersendiri. Asalkan niat dan tujuannya untuk lebih menyejahterakan rakyat Madura.

“Pertama, niatnya harus bagus dulu, lebih menyejahterakan masyarakat Madura dan mempercepat pembangunan di Madura,” ujar Pakde Karwo. (Humas Kemendagri/ES)

 

Berita Terbaru