Asdep Naster Setkab Gelar Bimtek “Pelatihan Penerjemah Lisan”

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 36.269 Kali

NasterAsisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan (Asdep Naster) Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK), Sekretariat Kabinet, Eko Hernowo, telah membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan karier Pejabat Fungsional Penerjemah, yang diselenggarakan di Surabaya, Jatim, Kamis (8/10) lalu.

Dalam sambutannya, Eko Hernowo mengatakan bahwa penyelenggaraan fungsi pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah beralih dari Kementerian Sekretariat Negara ke Sekretariat Kabinet sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015.

“Oleh karena itu, Sekretariat Kabinet (Setkab) berkomitmen untuk tetap melanjutkan pengelolaan dan pengembangan JFP ke depan dengan sebaik mungkin,” kata Eko.

Setelah berbagai topik bimtek diangkat oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional Penerjemah sebelumnya, Sekretariat Kabinet kini melanjutkan dengan mengangkat materi yang belum pernah dibahas sebelumnya, yaitu pelatihan penerjemahan lisan.

Untuk itu, bimtek tersebut menghadirkan dua narasumber dari Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, yang memiliki pengalaman internasional di bidang itu, Inanti P. Diran dan Kukuh Sanyoto.

Menurut Asdep Naster Setkab itu, bimtek ini diikuti oleh 42 (empat puluh dua) Pejabat Fungsional Penerjemah yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah di berbagai penjuru Tanah Air, yaitu dari Bandung, Bangka Belitung, Bogor, Jakarta, Mataram, Palangka Raya, Palembang, Pangkal Pinang, Probolinggo, Sampang, Semarang, dan Surabaya.

Adapun materi bimtek disajikan dalam 5 (lima) sesi, yaitu: sesi I: Pengenalan Bidang Penerjemahan Lisan: Sejarah dan Fungsi, sesi II: Introduction into Sight Translation dan Sight Translation Practice (English<>bahasa Indonesia), sesi III: Introduction into Dialog and Consecutive Interpreting dan Memory Retention and Note Taking, sesi IV: Dialog Interpreting (English<>bahasa Indonesia), dan sesi V: Consecutive Interpreting Practice (English<>bahasa Indonesia).

Selain memperoleh materi yang bersifat teoritis, peserta juga dilatih untuk melakukan praktik penerjemahan lisan secara perorangan. Untuk itu, dan agar materi pelatihan dapat diberikan secara lebih efektif, peserta bimtek dibagi ke dalam 2 kelompok dengan memperhatikan keseimbangan distribusi instansi dan jenis kelamin.

Walaupun mayoritas peserta belum pernah melaksanakan kegiatan penerjemahan lisan, mereka sangat antusias mengikuti jalannya semua sesi dalam bimtek karena akan menjadi bekal awal mereka dalam mengantisipasi penugasan penerjemahan lisan yang dapat datang sewaktu-waktu dan dalam rangka pengembangan karier mereka ke depan.

Oleh karena itu, menurut Eko, bimtek ini diharapkan dapat dilanjutkan dengan program lanjutan sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan penerjemah lisan yang berkualitas tinggi.

Eko menjelaskan, menyongsong berlakunya era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada akhir tahun 2015 ini, para Pejabat Fungsional Penerjemah diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam memanfaatkan kesempatan yang bersejarah ini bagi kepentingan bangsa dan negara. (Asdep Naster Kedeputian DKK Setkab/ES)

Berita Terbaru