Atas Inisiatif RI, Menlu ASEAN Keluarkan 8 Poin Pernyataan Bersama Jaga Perdamaian

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Agustus 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.584 Kali

Bendera Negara-negara ASEAN. (Sumber: ASEAN.org)

Para Menteri Luar Negeri Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), pada hari jadi ke-53 ASEAN, mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan komitmen untuk terus menjadi lokomotif bagi perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara serta kawasan yang lebih luas di Indo-Pasifik.

“Pernyataan ini ditegaskan menyikapi meningkatnya dinamika dan perubahan geo-politik kawasan dan global yang dapat berdampak pada perdamaian, stabilitas dan keamanan di Kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik,” bunyi rilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada hari Minggu (9/8).

Dalam pernyataannya, para Menlu ASEAN sampaikan 8 pesan utama yaitu:

  • Menjadikan ASEAN sebagai Kawasan yang damai, aman, netral dan stabil;
  • ASEAN tetap Bersatu, kohesif, dan miliki ketahanan dalam memajukan prinsip-prinsip dalam ASEAN Charter;
  • Pentingnya menjaga semua prinsip yang tertera dalam TAC (Treaty of Amity and Cooperation) ZOPFAN (The Zone of Peace, Freedom and Neutrality ) dan Bali Principles;
  • Meminta semua pihak untuk menahan diri dari aktivitas yang dapat meningkatkan eskalasi di Kawasan;
  • Meminta agar terus dibangun strategic trust di Kawasan dengan cara-cara damai melalui dialog dan kerja sama;
  • Menegaskan sentralitas ASEAN dan melanjutkan kerja sama dengan mitra ASEAN melalui ASEAN-led mechanism;
  • Menegaskan prinsip yang ada dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pasifik (AOIP);
  • Menegaskan dukungan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme sesuai Piagam PBB.

Pernyataan ini, menurut Kemlu, diusulkan Indonesia dan dikembangkan serta diperkuat oleh negara ASEAN melalui proses pembahasan yang matang.

Sejak akhir Juli 2020, Menlu Retno secara intensif melakukan komunikasi dengan seluruh Menlu ASEAN membahas perkembangan terakhir di kawasan.
“Indonesia mengajak negara ASEAN terus berkomitmen untuk menjadikan Kawasan Asia Tenggara sebagai Kawasan damai, bebas, dan netral sesuai prinsip dalam Deklarasi ZOPFAN dan TAC,” bunyi akhir rilis. (Kemlu/EN)
Berita Terbaru