Aturan Simpel Tanpa Kurangi Akuntabilitas, Presiden Minta Bansos Segera Sampai ke Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 19 Mei 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.219 Kali

Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa, Selasa (19/5).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kecepatan yang diinginkan agar bantuan sosial (Bansos) itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problem-nya adalah masalah prosedur yang berbelit-belit.

“Ada situasi, situasinya dan situasi yang tidak normal yang bersifat extraordinary. Sekali lagi ini butuh kecepatan,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa, Selasa (19/5).

Oleh sebab itu, Presiden meminta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin, tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel.

“Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan itu di lapangan. Oleh sebab itu, keterbukaan itu sangat diperlukan sekali,” tandas Presiden.

Untuk sistem pencegahan, Presiden sampaikan untuk meminta didampingi dari KPK, dari BPKP, atau dari Kejaksaan.

“Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” jelas Presiden.

Soal ada data yang tidak sinkron, Presiden meminta ini juga segera diselesaikan agar masyarakat yang menunggu bantuan ini betul-betul bisa segera mendapatkan.

“Libatkan, saya kira dilibatkan RT, RW, desa, dibuat mekanisme yang lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik itu yang namanya BLT Desa, yang namanya Bantuan Sosial Tunai/Bansos Tunai, saya kira ini ditunggu oleh masyarakat,” pungkas Presiden. (FID/EN)

Simak Video Pengantar Presiden RI:

Berita Terbaru