
Protokol Kesehatan Diterapkan Bagi WNI Tiba di Indonesia
Protokol kesehatan diberlakukan dan akan terus dilaksanakan bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di pintu-pintu masuk di Indonesia.
Protokol kesehatan diberlakukan dan akan terus dilaksanakan bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di pintu-pintu masuk di Indonesia.
Prioritas Pemerintah saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin sudah dibicarakan, tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi/penampungan/karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya Virus Korona (Covid-19) di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah mencapai 92%.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) mengajak agar media bisa menyampaikan berita yang positif, berita yang objektif, serta juga berita yang diyakini kebenarannya.
Pemerintah telah memutuskan social distancing dan physical distancing, harus bisa diterjemahkan dengan bahasa daerah melibatkan tokoh-tokoh di tingkat desa sampai ke Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas (ratas) yang dilaksanakan melalui konferensi video.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Korona (Covid-19).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk pelaksanaan Rapid Test yang diberikan prioritas adalah tenaga-tenaga kesehatan beserta seluruh lingkaran keluarganya dan khususnya yang terkena status orang dalam pemantauan (ODP).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saya meminta dilakukan percepatan pengadaan untuk alat pelindung diri (APD) dan juga minta agar digunakan produk dalam negeri.