
Presiden Luncurkan Program Bantuan Subsidi Upah Buruh untuk 15,7 Juta Orang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh bagi 15,7 juta orang masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh bagi 15,7 juta orang masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak terkait seperti pelaku industri, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan lembaga pendidikan tinggi untuk memanfaatkan momentum pengembangan kawasan industri sebagai ajang sinergi untuk melakukan lompatan kemajuan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa prioritas Kabinet Indonesia Maju dalam 5 tahun ke depan adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan vokasi menempati posisi penting dalam strategi pengembangan SDM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa gerakan budaya antikorupsi harus terus digalakkan dan masyarakat harus tahu apa itu korupsi, gratifikasi, serta menjadi bagian untuk mencegah korupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus terus dilakukan, organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus disederhanakan.
Krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, dan di saat bersamaan juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi.
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pencatatan Pengalihan Paten.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan ada 3 indikator kesehatan masyarakat yang menyusun di antaranya epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Teluk Kendari sepanjang 1,34 kilometer (km) yang menghubungkan kawasan Pelabuhan Kota Lama dengan Kecamatan Poasia di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan saat ini progres konstruksi seluruhnya telah mencapai 97,33 %.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kembali bahwa ancaman Covid-19 belum berakhir sehingga manajemen krisis betul-betul dilakukan jika ingin membuka wilayah.