
Program Bantuan Subsidi Upah Beri Nilai Tambah Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
Program bantuan subsidi upah yang diberikan oleh Pemerintah merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, selain perlindungan risiko kerja dalam bentuk kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan juga jaminan pensiun.