
Inilah Perpres 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah
Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah yang ditandatangani pada 7 Juli 2020.