Bahas RAPBN 2017, Setkab Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi II DPR
Deputi Bidang Sekretaris Kabinet Bidang Administrasi Faried Utomo, memberikan penjelasan mengenai pagu anggaran Sekretariat Kabinet (Setkab) Tahun Anggaran 2017 kepada Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Sheraton, Tangerang, Banten, Selasa (6/9) sore.
Pembahasan pagu anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 antara Komisi II dengan Setkab. Pada Juli lalu, Komisi II DPR-RI telah menyetujui pagu anggaran Setkab tahun 2017 sebesar Rp219,679 miliar.
Dalam penjelasannya, Deputi Seskab Bidang Administrasi Faried Utomo menyampaikan bahwa berdasarkan tugas dan fungsinya, Setkab mempunyai dua program kegiatan.
“Pertama adalah program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis dan lainnya yang pagunya sebesar Rp178 miliar. Sedangkan untuk program dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wapres dalam penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp40 miliar,” ujarnya.
Selama berlangsungnya rapat, Setkab mendapat banyak kritik dan masukan dari para anggota Komisi II. Menanggapi hal itu Faried mengemukakan, pihaknya selalu merespon kritik dan masukan itu dengan melakukan evaluasi internal untuk bekerja lebih baik lagi.
“Pak Seskab setiap habis Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, kami selalu dilakukan internal meeting, salah satunya meyampaikan persoalan Setkab untuk melakukan pekerjaan lebih hati-hati, lebih baik dan profesional. Ini adalah masukan yang akan kami terima dan sebagai cambuk bagi Setkab,” ujar Tomi, panggilan akrab Faried Utomo.
Pada akhir rapat, Pemimpin Rapat memberikan kesimpulan bahwa Komisi II akan membahasnya secara lebih mendalam pada rapat konsinyering yang akan datang dengan menyertakan laporan rincian kegiatan APBN 2016 (pagu awal dan perubahan). (DND/ES)