Bahlil: Investasi di Tahun 2022 Capai Target

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Januari 2023
Kategori: Berita
Dibaca: 2.258 Kali

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/01/2023).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pada tahun 2022 realisasi investasi di tanah air mampu mencapai target.

Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/01/2023), usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Capaian Investasi Tahun 2022 dan Target 2023 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Insyaallah target investasi di 2022 akan mencapai target, bahkan akan kemungkinan besar lebih, tapi angkanya dan breakdown-nya akan dijelaskan nanti pada saat rilis resmi Kementerian Investasi,” ujar Bahlil.

Pada tahun 2022, Indonesia menargetkan untuk menggaet investasi sebesar Rp1.200 triliun sementara untuk tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1.400 triliun.

Bahlil menegaskan, pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan iklim investasi di tanah air. Bahlil menambahkan, tidak ada kendala dalam pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) melalui OSS untuk usaha menengah kecil , namun masih terdapat kendala untuk usaha besar terkait dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana kerja pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (RKPPL).

“Kendalanya itu adalah yang kelas besar ini terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang memang belum ada RKPPL-nya. Ini yang kami akan lakukan dalam kurun waktu 3-4 bulan ini agar kemudian proses pengurusan izin lokasinya bisa segera kita lakukan, termasuk amdal,” ujarnya.

Senada, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah penyempurnaan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

“Perlu ada beberapa regulasi yang disempurnakan, yaitu tentunya penyempurnaan peraturan pemerintah, kemudian juga penyempurnaan OSS RBI dan daftar prioritas investasi,” ujar Airlangga. (MAY/UN)

Berita Terbaru