Bambang: 9 Proyek Tol Senilai Rp70 Triliun Gunakan Skema PINA, 12 Proyek Gunakan KPBU
Guna mengatasi keterbatasan ruang fiskal dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pemerintah telah mendorong partisipasi swasta terutama dana-dana kelolaan jangka panjang seperti asuransi, dan dana pensiun untuk mencapai target-target pembangunan infrastruktur nasional. Dua alternatif telah pembiayaan telah diluncurkan, yaitu Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, program PINA didesain untuk mengisi kekurangan pendanaan proyek-proyek infrastruktur prioritas yang membutuhkan modal besar, namun tetap dinilai baik secara komersial. Untuk dapat menjalankan proyek-proyek ini, BUMN dan swasta pengembang infrastruktur harus memiliki kecukupan modal minimum.
Skema PINA ini melengkapi skema KPBU sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur. Meskipun KPBU melibatkan swasta, tetapi tetap masih ada unsur pemerintah karena pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan yang pro-rakyat dengan memegang kendali atas tarif, kata Bambang dalam laporannya pada acara Financial Closing Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Launching PPP Book 2017, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2) pagi.
Menurut Bambang, saat ini program PINA telah berhasil mendorong pembiayaan tahap awal 9 ruas jalan tol senilai Rp70 triliun, di mana 5 diantaranya adalah Tol Trans Jawa.
Pada pilot program PINA ini, jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Taspen (Persero) memberikan pembiayaan ekuitas tahap awal kepada PT Waskita Toll Road sebesar Rp3,5 triliun sehingga total ekuitas menjadi 9,5 triliun dari kebutuhan Rp16 triliun.
Program PINA akan mendorong agar kekurangan ekuitas tersebut dapat dipenuhi di tahun ini atau awal tahun depan dengan mangajak berbagai institusi pengelola dana yang ada, jelas Bambang seraya menambahkan, dengan demikian, target agar Tol Trans Jawa terhubung per akhir 2018 dapat terwujud.
Ditegaskan Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, bahwa pilot project ini bukanlah satu-satunya yang difasilitasi Bappenas melalui PINA. Setelah Tol Trans Jawa, telah ada beberapa calon investor yang sedang dalam proses fasilitasi oleh Bappenas, ujarnya.
Kantor Bersama KPBU
Mengenai proyek yang dibiayai dengan skema KPBU, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, sejak adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur yang merupakan pengganti Perpres 67 tahun 2005 dan perubahannya, perkembangan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU sangat pesat.
Hingga tahun 2016, proyek-proyek yang tadinya sempat terhenti pelaksanaannya seperti PLTU Batang dan Sarana Penyediaan Air Minum Umbulan dapat terselesaikan. Selain itu, proyek baru seperti Palapa Ring dapat dipercepat proses pelaksanaannya, jelas Bambang.
Diluar ketiga proyek tersebut, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, masih ada 12 proyek KPBU yang sudah ditransaksikan, yang mencakup sektor jalan tol dan pengelolaan persampahan.
Dari total 12 proyek tersebut, 4 proyek sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi mencapai Rp29,95 triliun, 3 proyek pada tahap perjanjian kerjasama badan usaha dengan nilai investasi Rp27,35 triliun, dan 5 proyek yang sedang dalam proses pengadaan dengan nilai investasi Rp44,38 triliun, papar Bambang.
Untuk mendukung koordinasi dan mempercepat pelaksanaan KPBU, termasuk untuk mengawal pelaksanaan proyek-proyek KPBU yang tercantum dalam daftar rencana proyek infrastruktur Tahun 2017, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, BKPM, LKPP, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam satu wadah yang disebut Kantor Bersama KPBU Republik Indonesia atau PPP Office Government of Indonesia.
Diharapkan Kantor Bersama KPBU akan menjadi one-stop service pelaksanaan proyek KPBU dengan fungsi sebagai pusat informasi, koordinasi dan capacity building terkait KPBU. Dengan berfungsinya Kantor Bersama KPBU tersebut, kami akan berupaya agar proses KPBU dapat lebih singkat namun tetap accountable, ujar Bambang,
Untuk tahap awal, lanjut Bambang, Kantor Bersama KPBU akan mengawal pelaksanaan proses lima proyek KPBU, yaitu Pembangunan Integrated Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT) Kota Medan, Pembangunan Gelanggang Olahraga Papua untuk PON 2020, Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sam Ratulangi, Pengembangan Lembaga Pemasyarakatan yang terintegrasi dengan Industri Peternakan di Nusa Kambangan, dan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru. (FID/RAH/ES)