Bang Yos: Penangkapan Samadikun Hasil Kerjasama Pemerintah RI – China

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 18 April 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 29.531 Kali
Kepala BIN Sutiyoso memberikan keterangan pers tentang penangkapan Samadikun Hartono, di Berlin, Jerman, Minggu (17/4) WS. (Foto: Deni S/Humas)

Kepala BIN Sutiyoso memberikan keterangan pers tentang penangkapan Samadikun Hartono, di Berlin, Jerman, Minggu (17/4) WS. (Foto: Deni S/Humas)

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memberikan klarifikasi atas penangkapan mantan Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono, di China (Republik Rakyat Tiongkok/RRT) pada 14 April lalu.

“Tepat pada tanggal 14 April ditengah malam hari, Samadikun mendatangi lokasi dan sudah diamankan oleh aparat pemerintahan China,” kata Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, saat berada di Berlin, Jerman, untuk mendampingi kunjungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke negara itu, Minggu (17/4) malam waktu setempat.

Menurut Bang Yos, saat ini Samadikun  dikontrol oleh aparat keamanan di suatu tempat karena dia ada penyakit yang perlu perawatan. “Karena itu, kita minta dirawat sebagaimana mestinya oleh pemerintah China,” jelasnya.

Samadikum menjadi buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejak tahun 2003, dan sudah divonis 4 (empat) tahun penjara dengan denda Rp 169,4 miliar. Namun keputusan yang sudah bersifat incracht itu sampai sekarang belum bisa dilaksanakan menyusul kaburnya Samadikun.

Mengenai rencana pemulangan Samadikun ke Indonesia, Kepala BIN Sutiyoso menjelaskan, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme internasional yang disepakati dan sesuai dengan hukum di negara China.

Samadikun menjadi koruptor kedua yang ditangkap kembali oleh pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi buronan. Sebelumnya ,pada 8 Desember 2015 lalu, juga ditangkap buronan Totok Ary Prabowo, mantan Bupati Temanggung, di Kamboja.

Sutiyoso menegaskan, penangkapan-penangkapan tersebut berhasil dilaksanakn atas hasil kerjasama antar berbagai instansi, khususnya Polri dan Kejaksaan Agung, serta Kemenlu yang memfasilitasi operasi di luar negeri. (DNS/ES)

Berita Terbaru