Bangun Sense of Defence, Kemhan Target 100 Juta Kader Bela Negara
Sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Bela Negara yang telah dicanangkan oleh Presiden RI pada Hari Bela Negara 19 Desember 2014 lalu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) menggelar Pembekalan Kader Bela Negara di Kampus Revolusi Mental, Badan Perberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Samarinda, Kaltim, Rabu (10/5) pagi.
Kepala Kantor Pertahanan (Kanhan) Kaltim Brigjen TNI Rukman Ahmad mewakili Dirjen Pothan Dr. Sutrimo dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya untuk menyatukan langkah pembinaan kesadaran bela Negara karena merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Sehingga pelaksanaannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan semata tetapi melalui kementerian/lembaga dan segenap komponen bangsa.
Pembentukan Kader Bela Negara juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran bela Negara yang merupakan salah satu upaya revolusi mental melalui pembangunan karakter bangsa, sebagaimana menjadi program prioritas Pemerintah yang tertuang dalam Nawa Cita ujar Rukman.
Adanya perubahan lingkungan strategis yang berpengaruh pada paradigma ancaman yang multidimensi bentuk dan sifatnya, lanjut Kandan Kaltim itu, maka penanaman nilai bela Negara, cinta tanah air, rela berkorban, kesadaran berbangsa dan bernegara dan yakin akan kebenaran ideologi Pancasila sangat penting sebagai upaya membangun sense of defence bangsa Indonesia.
Kesadaran tersebut juga menjadi modal sosial bagi bangsa Indonesia sekaligus menjadi deterrence effect bagi bangsa lain yang ingin mengganggu, mengancam, bahkan menghancurkan Indonesia dari berbagai sisi.
Guna mewujudkan sumber daya manusia jiwa nasionalisme,cinta tanah air dan kesadaran bela Negara, dalam lima tahun ke depan Kemhan RI akan membentuk kader bela Negara melalui institusi kabupaten/kota, yang dilaksanakan secara sinergitas, kata Rukman.
Kakanhan berharap pada tahun 2024 mendatang Indonesia semakin kuat dengan sekitar 100 juta penduduk yang memiliki kesadanan bela Negara. Khusus Kaltim, pembentukan kader bela negara kali ini merupakan kali ketiga dilaksanakan dengan jumlah sedikitnya 150 orang peserta.
Pembekalan Kader Bela Negara ini sebelumnya dilaksanakan di Kota Balikpapan pada 2015 gabungan kabupaten/kota, dan pada Agustus 2016 di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 300 peserta.
Menurut Kakanhan, sejak dicanangkan, setidaknya sudah terbentuk sekitar 72 juta orang kader bela Negara di seluruh tanah air. Secara metrik diharapkan terbentuk sekitar 4 juta orang kader terdiri dari berbagai kalangan masyarakat.
Rukman melanjutkan, telah dilakukan kesepakatan bersama (MoU) antara Kemhan RI dan Kemendagri RI yang intinya mengajak untuk meningkatkan kesadaran bela Negara.
Ini amanah konstitusi. UUD 45 pasal 30 ayat 1 dan pasal 27 ayat 3 menyatakan setiap warga negara wajib dan berhak ikut dalam bela Negara. Kalau melihat sistem pertahanan negara sifatnya pertahanan semesta. Semesta ada tiga sifat. Kesemestaan, kewilayahaan, dan rakyat. Makanya rakyat jadi kekuatan pertahanan baik militer maupun non militer, katanya.
Kegiatan yang berlangsung mulai 10-13 Mei ini dihadiri oleh Staf Ahli Polhukam Arif F F Sembiring mewakili Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Kasi Pers Danrem 091/ASN. Sementara narasumber terdiri dari Kepala Kanhan Kaltim, Kepala BNN Kaltim, BPBD Kaltim, Danrem 091/ASN, Kapolresta Samarinda, Kesbangpol Kaltim dan Kemhan RI. (Humas Kamhan Kaltim/ES)