Baru 46 Juta Tanah Disertifikatkan, Presiden Jokowi Minta Aparat BPN Kerja Siang Malam

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Oktober 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 18.056 Kali
Presiden Jokowi berdialog dengan warga usai menyerahkan 5.100 seritifikat, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Rabu (4/10) sore. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Jokowi berdialog dengan warga usai menyerahkan 5.100 seritifikat, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Rabu (4/10) sore. (Foto: JAY/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.100 sertifikat hak kepemilikan tanah kepada warga dari Banten yang berasal dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon, di Desa Muruy, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Rabu (4/10) sore.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi berpesan, agar sertifikat diberi plastik kalau pas hujan jangan sampai tulisannya hilang. Yang kedua, disimpan baik-baik, disimpan di almari, tapi di foto copy lalu ditempatkan di tempat berbeda, sehingga kalau hilang masih punya foto copynya untuk mengurus kembali di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).

Menurut Presiden, di seluruh tanah air dari sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote harusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus diserifikatkan, tetapi sampai saat ini baru 46 juta yang diselesaikan. Oleh sebab itu. Presiden meminta Menteri Agraria/Kepala BPN agar kerja siang malam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Dulunya satu tahun hanya 400 ribu se indonesia, paling banyak 500 ribu. Sekarang saya beri target 5 juta harus rampung, tahun depan 7 juta harus rampung, tahun depannya lagi 9 juta harus rampung,” ungkap Presiden Jokowi sembari menambakan, di Banten tahun ini 270 ribu, tahun depan 400 ribu.

Untuk apa dikerjakan siang malam, menurut Presiden agar seluruh warga masyarakat Indonesia pegang yang namanya sertifikat. Karena, kalau sudah pegang sertifikat tidak ada lagi yang namanya sengketa tanah.

Presiden mengemukakan, setiap pergi ke kampung, ke desa, ke provinsi, dirinya banyak menerima keluhan tentang  sengketa tanah, antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, yang kesemuanya terjadi sertifikatnya tidak diselesaikan dengan cepat.

“Saya sudah perintahkan pada menteri BPN, kanwil BPN, kantor BPN di kabupaten agar masyarakat dilayani secepatnya masyarakat yang ngurus sertifikat,” ujar Presiden Jokowi.

Gunakan Dengan Bijak

Presiden Jokowi tidak memungkini adanya masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tersebut sebagai agunan di bank untuk mendapatkan bantuan dana. Namun, Presiden berpesan agar masyarakat dapat lebih bijak menggunakan bantuan pinjaman dana tersebut.

“Secara khusus, agar dana yang didapatkan itu digunakan untuk hal-hal produktif seperti untuk modal usaha,” tutur Presiden Jokowi seraya menambahkan, ingin tambah modal kerja, modal investasi, diagunkan di bank boleh, enggak apa-apa.

Namun, ia mengingatkan agar dikalkulasi dulu jangan cepat-cepat ingin dapat uang. Harus dihitung setiap bulan bisa membayar (cicilan) enggak.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. (SM/JAY/ES)
 

 

Berita Terbaru