Batalnya Pencalonan Komjen Budi Gunawan, Presiden Jokowi: Banyak Perdebatan di Masyarakat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 April 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 44.981 Kali
Presiden Jokowi dan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi Presiden – Pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4)

Presiden Jokowi dan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan pers seusai rapat konsultasi Presiden – Pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/4)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi para Menteri Koordinator menghadiri rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi III, Badan Anggaran, dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), di Gedung DPR-RI, Senin (6/4) siang.

Kepada wartawan seusai pertemuan, Presiden Jokowi menilai, pertemuan konsultasi itu merupakan konvensi ketatanegaraan yang baik karena melalui forum konsultasi ini kita bisa membicarakan masalah kebangsaan dari hati ke hati dalamm suasaana tadi kekeluargaan.

“Jagan ada yang berpikiran di dalam kami tadi ribut atau ramai Suasananya kekeluargaan, sangat kekeluargaan, dan hal ini kita harapkan akan memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam upaya mempercepat pembangunan, mempercepat kesejahteraan,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengakui, dalam pertemuan itu ditanyakan dua hal, yaitu tentang pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan kedua mengenai implementasi pelaksaaan APBNP.

Sehubungan dengan Kapolri, menurut Presiden, dalam pertemuan tadi ia  sampaikan bahwa suratnya taggal 16 Feb 2015 kepada Ketua DPR-RI, yang mengganti pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Yaitu mengingat pecalonan Komjen Budi Gunawan sebagai  Kapolri menimbulkan perdebatan di masyarakat, dan dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat, serta kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kami mengajukan Kapolri yang baru,” jelas Presiden Jokowi seraya menyebutkan, memang ada alasan sosiologis dan yuridis.

Adapu terkait APBN-P, Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa dibanding tahun lalu, dimana penyerapan dari 1 Januari – 31 Maret baru 15,6 persen, tahun ini 18,5 persen. Namun demikian, Presiden Jokowi mengakui ingin agar pelaksanaannya bisa lebih cepat lagi.

Jadi Pertimbangan DPR               

Terkait dengan penjelasan Presiden Jokowi itu, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, akan jadi bahan pertimbangan yang dilakukan oleh DPR sesuai mekanisme yang ada, sesuai Undang-Undang MD3, dan tata tertib DPR.

“Dalam pertemuan ini kita bersama mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI dalam pertemua balasan ini, Presiden telah menjelaskan beberapa hal. Pertemuan ini merupakan agenda dalam ketatanegaraan yang merupakan bersama-sama Presiden telah kita mulai dalam 3 bulan ini.,” tutur Setya Novanto.

Pada akhir acara menyampaikan terima kasih kepada Presiden, dan apresiasi atas kunjungan balasan dengan menghadirkan rapat konsultasi  dengan menghasilkan masalah-masalah yang baik demi untuk kepentingan bangsa dan negara, dan rakyat Indonesia.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu yaitu Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno, Menko Perekonomian Sofya Djalil, Menko Pembangunan Manusiia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo. (Humas Setkab/ES)

 

 

 

Berita Terbaru