Belanja Modal Rendah, Presiden Jokowi Ingin Kebijakan Dan Aministratif Jangan Dipidanakan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 22.396 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab wartawan di DPR, Senin (24/8)

Seskab Pramono Anung menjawab wartawan di DPR, Senin (24/8)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepanjang hari Senin (24/8) ini mengumpulkan para Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), para pengusaha, dan sejumlah menteri dalam rangkaian pertemuan dan rapat di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, hal itu dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk mengambil langkah-langkah terkait dengan terus melonjaknya nilai tukar rupiah, yang hari ini sudah mencapai angka Rp 14.000 per dollar AS. Meskipu terkait masalah ini, menurut Pramono, 40% persoalan ada di dalam negeri, dan 60% ada di luar negeri.

“Tujuannya agar serapan anggaran itu bisa menjadi i tinggi, karena serapan anggaran kita masih rendah yaitu sampai saat ini untuk belanja modal baru 20 persen walaupun secara keseluruhan sudah di atas 50 persen, i belanja modal masih sangat kecil,” terang Pramono.

Untuk itulah, jelas Seskab, perlu didorong karena mereka para kepala daerah, Bupati dan Gubernur tidak berani karea masih adanya anggapan bahwa takut dilakukan kriminalisasi dalam persoalan hukum. “ harus ada payungnya,” ujarnya.

Secara prinsip, lanjut Seskab, Presiden Jokowi  kebijakan atau policy jangan dipidanakan. Yang kedua, yang bersifat adminiatratif juga jangan dipidanakan. “Jadi kalau kesalahan pada administratif ada UU omor 30 Tahun 2014 yang mengatur itu, maka UU itu yang digunakan. Jadi secara perdata,” kata Pramono.

Salah satu faktor kenapa penyerapan rendah, menurut Seskab, karena mmng berdasarkan masukan dari berbagai daerah, kepala daerah ini takut dalam menggunakan anggaran. “Jadi lebih baik anggaran disimpan dalam Bank Daerah. Bahkan terjadi peningkatan dari sebelumnya di bulan April baru Rp 253 triliun, kemarin sudah menjadi Rp 273 triliun, ada 20 triliun naik,” terang Pramono.

Jadi artinya di daerah uang negara dan uang BUMN itu ada, tetapi tidak berani digunakan karea ada ketakutan itu. Maka hal inilah, lanjut Seskab, yang didorong untuk supaya kemudian anggaran itu digunakan.

“Nah hari ini presiden ingin mendengarkan masukan dari beberapa para pelaku dunia usaha dan diundang 20 besar top  BUMN dan 20 besar top para pelaku pasar di pasar modal yang sudah perusahaan listed,” pungkas Pramono. (SM/WID/RAH/ES)

 

 

Berita Terbaru