Belum Tandatangani NPHD, 15 Daerah Ini Terancam Gagal Gelar Pilkada Serentak 2015

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Mei 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 23.621 Kali

Pemilu di TPSHingga Senin (25/5) kemarin, sebanyak 15 daerah dari sejumlah provinsi di tanah air masih belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar akhir tahun ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan, jika sampai 3 Juni NPHD yang menjadi dasar pengucuran anggaran pemilihan kepala daerah masih belum juga ditandatangani, maka pelaksanaan pilkada di 15 daerah tersebut terancam ditunda hingga  2017 mendatang.

“Kalau hingga 3 Juni belum ada kesepakatan, kami usulkan penundaan. Yang penting ada kepastian. Ini kan soal kepastian. Supaya kami (penyelenggara, red) juga tidak bekerja dalam ketidakpastian,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Senin (25/5) kemarin.

Ferry menyebutkan, dari sisi sumber daya, aturan, itu sudah siap, dari sisi infrastruktur sudah siap, tinggal ditunjang dengan anggaran yang ada, yang harus didukung oleh daerah melalui penandatanganan NPHD.

Ke-15 daerah yang terancam gagal menggelar Pilkada serentak akhir tahun itu tersebar di tujuh provinsi, yaitu dari Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang, Surakarta, Blora, Kendal, Semarang, Pemalang dan Grobogan .

Kemudian Provinsi Papua Barat dan Sulawesi Barat masing-masing dua kabupaten. Papua Barat meliputi Kabupaten Manokwari Selatan dan Raja Ampat. Sementara Sulawesi Barat meliputi Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah. Sisanya tersebar di lima provinsi lain dengan masing-masing terdapat satu kabupaten/kota.

Di Kalimantan Selatan, daerah yang NPHD-nya belum ditandatangani yaitu di Kabupaten Barru. Kemudian Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah. Sementara Sulawesi Selatan terjadi di Kepulauan Selayar dan Sulawesi Tenggara di Kabupaten Buton Utara.

Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 yang akan dilaksanakan di 9 (sembilan) provinsi dan 26 kabupaten/kota sei Indonesia, akan dimulai dengan pendaftaran peserta pada 26-28 Juli 2015. Pilkada serentak gelombang pertama ini akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016. (Humas Kemendagri/ES)

Berita Terbaru