Bencana Banjir dan Tanah Longsor: 12 Daerah Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sebanyak 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu.
Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 544 rumah rusak ringan. Kemudian 5 fasilitas umum rusak berat, 3 fasilitas pendidikan rusak ringan dan 2 rusak sedang, 2 fasilitas peribadatan rusak sedang dan 24 jembatan mengalami rusak berat.
Adapun 12 daerah yang menyatakan status tanggap darurat meliputi:
- Kota Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 1 – 7 Januari 2020.
- Kabupaten Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.
- Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.
- Kabupaten Indramayu, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 8 Januari 2020.
- Kota Depok, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang, 1 – 7 Januari 2020.
- Kabupaten Bogor, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2 – 16 Januari 2020.
- Kabupaten Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.
- Kota Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.
- Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.
- Kabupaten Serang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.
- Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.
- Kabupaten Lebak, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1 – 14 Januari 2020.
Dengan status tanggap darurat dari kepala daerah tersebut sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan. Dalam hal ini BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah.
Sementara itu bagi pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah dianggarkan masing-masing daerah
100 Ribu Warga Mengungsi
Hingga Minggu (5/1) pukul 18.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir pada hari pertama tahun 2020 telah mencapai 60 orang. Sementara dua orang dinyatakan hilang. Adapun jumlah pengungsi mengalami kenaikan menjadi 100.677 jiwa dari 92.261 jiwa, terbanyak dari Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi (Kapusdatikom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo, dalam siaran persnya Minggu (5/) malam menyampaikan, hingga saat ini terdapat 255 titik pengungsi.
“Itu terbagi 75 Kota Bekasi, 27 Kabupaten Bogor, 6 Jakarta Timur, 4 Jakarta Barat, 8 Jakarta Selatan, 3 Jakarta Utara, 8 Kabupaten Lebak, 6 Kota Depok. Titik pengungsian terbanyak yang dicatat Pusdalops BNPB berada di Kota Tangerang Selatan sejumlah 118 titik pengungsian,” jelas Agus.
Sementara itu BNPB mengirimkan bantuan ke lokasi yang masih terisolir dan susah dijangkau via darat. Menggunakan Helikopter Bell 412 dengan nomor regist PK-DAS mendarat di Lapangan Tegar Beriman Komplek Pemda Kabupaten Bogor pukul 12.00 WIB. Kemudian logistik dikirim untuk menjangkau lokasi terisolir daerah Cileuksa dan Pasir Madang, Kabupaten Bogor.
Menurut Agus, distribusi logistik dari udara ini dilakukan dua kali sorti. Sorti pertama 500 Kg dan sorti kedua 650 Kg. Barang yang didistibusikan antara lain air mineral, selimut dan paket sembako.
Ia menjelaskan, sulitnya untuk pengisian ulang bahan bakar helikopter dan minimnya informasi cuaca serta keamanan helikopter menjadi kendala pendistribusian. (Humas BNPB/ES)