Presiden Teken Perpres Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
Dalam rangka menciptakan sistem pengelolaan kelapa sawit yang efektif, efisien, adil dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional, maka pada tanggal 13 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.(Tautan: https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176074/Perpres_Nomor_44_Tahun_2020.PDF)