
Terakhir 30 Desember, Punya Uang Kertas Rupiah Seperti Ini Segera Tukarkan ke Kantor BI
Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 telah melakukan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang kertas Rupiah. Pecahan uang kertas Rupiah yang dicabut dan ditarik itu adalah: 1. Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien); 2. Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki […]