Setelah10 Tahun Berproduksi, Pemegang Izin Usaha Pertambangan Wajib Divestasi 51% Saham
Dengan pertimbangan dalam rangka memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang IUP (Izin Usaha Pertimbangan) Operasi Produksi, IUPK (Izin Usaha Perambangan Khusus) Operasi Produksi, Kontrak Karya, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, pemerintah memandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai divestasi saham. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 11 […]