Reforma Agraria dalam RPJMN
Oleh: Usep Setiawan[1] Sebelum dilaksanakan, agenda reforma agraria dipastikan masuk dalam naskah perencanaan pembangunan, yang dikenal sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang berlaku 5 (lima) tahun. Di mana posisi reforma agraria dalam naskah perencanaan pembangunan nasional yang berlaku dalam lima tahun ke depan?