Berkembang Radikalisme, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Indonesia Deklarasi Tekad Lawan Intoleransi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 September 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 16.987 Kali
Para rektor dan pimpinan perguruan tinggi se Indonesia menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Perguruan Tinggi se-Indonesia Melawan Radikalisme, di Peninsula Island, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (26/9) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Para rektor dan pimpinan perguruan tinggi se Indonesia menyampaikan Deklarasi Kebangsaan Perguruan Tinggi se-Indonesia Melawan Radikalisme, di Peninsula Island, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (26/9) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Sekitar 3.000 rektor dan direktur perguruan tinggi se-Indonesia yang dipimpin Rektor IAIN Palu, H. Zainal Abidin, M.Ag, dan Rektor Universitas Mahendratta Bali, Dr. Putri Anggraeni, S.E., M.Pd, membacakan pernyataan Deklarasi Kebangsaan Perguruan Tinggi se-Indonesia Melawan Radikalisme, di Peninsula Island, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Selasa (26/9) pagi.

Dalam pernyataannya itu, para pimpinan perguruan tinggi itu menyampaikan, bahwa muncul kecenderungan dan berkembangnya ajaran-ajaran atau faham yang bersifat radikal di Indonesia, yang mengajarkan kekerasan dalam mencapai tujuan, dengan mengatasnamakan suku, agama, ras, dan antar golongan, atau yang bertentangan dengan Pancasila, adalah keadaan yang membahayakan bangsa, negara dan kemanusiaan.

Karena itu, perguruan tinggi se Indonesia sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bertujuan menemukan dan  menegakkan kebenaran serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa, negara dan kemanusiaan, harus mengambil sikap jelas dan tegas dalam mencegah, melawan radikalisme dan mengambil peran nyata dalam membela Pancasila dan keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai wujud kepedulian, dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara Indonesia.

“Atas dasar pemikiran tersebut dan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kami pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia menyatakan: 1. Satu Ideologi, Pancasila; 2. Satu Konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 3. Satu Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. Satu Semboyan, Bineka Tunggal Ika; 5. Satu Tekad, Melawan Radikalisme dan Intoleransi,” bunyi deklarasi yang disampaikan oleh seluruh rektor dan pimpinan pergutuan tinggi yang hadir dalam acara tersebut.

Presiden Bangga

Menanggapi penyampaian deklarasi itu, Presiden Jokowi yang hadir dalam acara tersebut merasa sangat bangga dengan dideklarasikan yang disampaikan oleh para rektor dan pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia untuk terus berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Presiden mengingatkan bahwa perguruan tinggi adalah sumber pengetahuan dan pencerahan. Oleh karena itu, akan sangat berbahaya kalau perguruan tinggi dimanfaatkan oleh segelintir pihak sebagai medan infiltrasi ideologi ini.

“Jangan sampai kampus-kampus menjadi lahan penyebaran ideologi anti-Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengajak seluruh pihak untuk terus memupuk rasa persaudaraan antarsesama. Sebab, bangsa Indonesia mampu berdiri tegak hingga sekarang ini karena adanya persatuan yang telah ditanamkan sejak dulu.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara deklarasi tersebut, Seskab Pramono Anung, Menristek dan Dikti Mohammad Nasir, dan Gubernur Provinsi Bali I Made Mangku Pastika. (EN/AS/JAY/ES)

Berita Terbaru