Beroperasi Juli, Presiden Jokowi Minta BPJS Ketengakerjaan Jangkau Pekerja Sektor Informal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Januari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 116.726 Kali
Presiden Jokowi menerima direksi BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Dirutnya Elvyn G. Masassya, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/1)

Presiden Jokowi menerima direksi BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Dirutnya Elvyn G. Masassya, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/1)

Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dipimpin Direktur Utamanya Alvyn  G. Masassya, Kamis (8/1) pagi, menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantor Presiden, Jakarta.

Kepada wartawan seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, kedatangannya bersama direksi BPJS Ketenagakerjaan yang lain dimaksudkan untuk melaporkan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.

“Kami masih harus menyelesaikan urusan regulasi dan organisasi,” papar Elvyn.

Menurut Elvyn, dalam pertemuan dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan itu, Presiden Jokowi meminta agar BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menjangkau pekerja di sektor formal, tetapi juga pekerja di sektor informal.

“Kami akan menyiapkan segala sesuatunya untuk menjadikan para pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Elvyn  G Masassya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (8/1).

Mengenai jumlah dana kelolaan, Dirut BPJS Ketenagakerjaan itu menyampaikan, saat akhir 2014 dana yang siap dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai  Rp 187 triliun dengan imbal hasil Rp 17,3 triliun.

Elvyn berharap pada 2015 dana itu mencapai Rp 220 triliun dengan imbal hasil  Rp 20,2 triliun.

Dalam kesempatan itu, Elvyn juga menyampaikan, dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BPJS Ketenagakerjaan berencana membangun rumah bagi para pekerja.

“Presiden sangat mendukung rencana program kami,” kata Elvyn.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menerima Direksi BPJS Ketenagakerjaan itu adalah Menko Perekonomian Sofyan Jalil, Mensesneg Pratikno, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri.

(WID/Humas Setkab/ES)

Berita Terbaru