Beroperasi Penuh 1 Juli, Presiden Jokowi Akan Resmikan BPJS Ketenagakerjaan Di Cilacap
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beroperasi penuh pada 1 Januari 2014 lalu, pemerintah siap mengoperasikan secara penuh BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015 mendatang. BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengemukakan, peresmian beroperasinya penuh BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 Juni mendatang.
Saya melaporkan tentang kesiapan kita untuk beroperasi penuh 1 Juli 2015 yang insya Allah akan diluncurkan oleh Presiden di Cilacap pada tanggal 30 Juni 2015 ini, kata Elvyn kepada wartawan seusai bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri menghadap Presiden Jokowi, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/6) siang.
Menaker Hanif Dhakiri menambahkan, pemerintah akan segera memastikan agar penyelenggaraan jaminan sosial yang menjadi mandat dari UU SJSN dan BPJS bisa segera jalan. Nanti keputusannya akan di-rataskan (rapat terbatas). Insya Allah dalam waktu dekat (di-rataskan), ungkapnya.
Ia menyebutkan, Presiden Jokowi memberikan arahan agar penoperasian BPJS Ketenagakerjaan mempertimbangkan kemanfaatan, soal ekonomi kita, dan lain sebagainya.
Intinya itu saja. Kalau keputusannya masih menunggu ratas. Ratas yang akan mengambil keputusan. Intinya Bapak Presiden akan mengambil keputusan pada saat ratas, kata Hanif seraya menyebutkan, penyelenggaraan ratas akan dilakukan dalam 1-2 hari ini.
Aset Rp 203 Triliun
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya menambahkan, pihaknya melakukan persiapan total menjelang beroperasi penuh pada 1 Juli 2015, di antaranya melengkapi masalah-masalah yang terkait regulasi. Diharapkan, masalah ini bisa selesai dalam minggu kedua Juni 2015 ini.
Saat ditanya mengenai kinerja BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya PT. Jamsostek, Elvyn menjawab singkat, Rp 203 triliun, katanya menunjuk besarnya dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dana tersebut, lanjut Elvyn, tersebar di saham, obligasi, deposito, penyertaan. Adapun angka Rp 203 triliun itu, merupakan total aset yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah peserta kita sudah mencapai sekitar 17 juta. Kita sudah membuka 150 kantor cabang baru, diresmikan insya Allah pada pekan kedua Juni ini. Itu preparation kita dari sisi institusi untuk beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 nanti, terang Dirut BPJS Ketenagakerjaan itu.
Mengenai komposisi penyertaan aset senilai Rp 203 triliun itu, Elvyn menambahkan, sebanyak 44 persen dalam bentuk obligasi, deposito 24 persen, saham 22 persen, reksadana 6 persen, sisanya di penyertaan dan di properti.
Ada batasan? Ada. Kita masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 yang sekarang juga dalam proses revisi. Nanti 1 Juli 2015 kita akan menggunakan peraturan-peraturan pemerintah yang baru untuk operasional BPJS Ketenagakerjaan, jelas Elvyn.
Mengenai penempatan anggaran untuk sektor infrastruktur, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, untuk penyertaan pihaknya mempertimbangkan di sektor infrastruktur. Saat ini, penempatan tersebut masih dikaji karena BPJS Ketenagakerjaan harus melakukan feasibility study terhadap berbagai usulan-usulan proyek itu. Tapi kita alokasikan kesana, termasuk properti di dalamnya: properti di kawasan industri, kemudian rusunawa di enam lokasi, kemudian landed house di berbagai daerah.
Rrusunawa di enam lokasi (Jabar, Jabodetabek, Jateng, Jatim, dan Sulsel). Total kita alokasikan untuk itu sekitar Rp 360 miliar. Untuk pekerja berpendapatan rendah dan itu rumah susun sewa, jelas Elvyn. (Humas Setkab/ES)