Bertemu Komisi II DPR, Kakanwil BPN Banten Laporkan Realisasi Pencapaian PTSL

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Maret 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 19.476 Kali
Rombongan anggota Komisi II DPR RI dipimpin Herman Khaeran berfoto bersama dengan jajaran Kanwil BPN Banten, di Hotel Aryaduta, Tangerang. (Foto: Said M/Humas)

Rombongan anggota Komisi II DPR RI dipimpin Herman Khaeran berfoto bersama dengan jajaran Kanwil BPN Banten, di Hotel Aryaduta, Tangerang. (Foto: Said M/Humas)

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 ke Provinsi Banten pada Jumat (29/3). Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi II DPR RI (Fraksi Demokrat) menjadi ketua rombongan pada kunker ini dengan membawa 13 anggota Komisi II DPR RI.

Kunjungan kerja ke Banten anggota Komisi II DPR RI ini memiliki dua agenda,  yaitu pertemuan dengan  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan Kepala Kantor se-Provinsi Banten, serta pertemuan dengan Gubernur Banten beserta SKPD dan jajarannya.

Pada pertemuan pertama dengan BPN Provinsi Banten, agenda yang dibahas adalah mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program pertanahan lainnya serta membahas penanganan permasalahan kasus pertanahan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan Kanwil BPN Provinsi Banten, termasuk pencapaian di tahun 2018.

Pada tahun 2018, jelas Andi, Kanwil BPN Provinsi Banten telah merealisasikan 97,88% target PTSL. Di tahun 2019 BPN Banten juga akan lebih gencar mensosialisasikan PTSL kepada masyarakat, salah satunya melalui program GEMA PATAS (Gerakan Masyarakat  Memasang Tanda Batas).

“GEMA PATAS sudah dicanangkan oleh Pak Gubernur dan sudah dilaksanakan, Insyaallah ini semua bisa mempercepat kita melaksanakan PTSL,”  ujar Andi Tenri Abeng dalam paparannya.

Terkait dengan penanganan masalah pertanahan, selama tahun 2018 BPN Banten sudah menangani 459 perkara, dengan rincian 103 perkara selesai dan 356 masih berjalan. BPN Banten juga sudah mencanangkan zona integritas secara internal di seluruh kantor BPN Povinsi Banten.

Komisi II DPR RI mengapresiasi capaian dan usaha yang telah dilakukan BPN Banten untuk meningkatkan pelayanan publik. Herman Khaeron juga menyampaikan bahwa Komisi II ingin memperkuat posisi dari Kantor BPN.

“Bukan hanya semata menjadi kantor administratif pertanahan tetapi juga menjadi kaki tangan negara pada semua tingkatan, selain secara tupoksi menyelesaikan dan mengerjakan tugas pokok fungsinya juga menjaga kedaulatan negara. Bukan dari sisi yuridisnya tetapi dari sisi objeknya,” ujar Herman Khaeron.

Setelah pembahasan mengenai pertanahan, Komisi II melakukan pertemuan dengan Gubernur Banten, Wahidin Halim beserta SKPD dan jajarannya, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KPU & Bawaslu Provinsi Banten, dan Disdukcapil Provinsi Banten.

Pada pertemuan ini Komisi II melakukan pembahasan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Reformasi Birokrasi, rekrutmen seleksi CPNS dan tenaga honorer, penyelesaian program E-KTP, penyelesaian DPT, pembahasan persiapan serta kesiapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 yang akan berlangsung 21 hari lagi.
“Terkait dengan kepemiluan, hubungannya dengan pemerintah Provinsi Banten adalah pelaksanaan karena bagaimanapun kami tetap berharap bahwa untuk menuju kepada pemilu yang damai, adil, jujur, legitimate juga tidak terlepas dari peran pemerintah provinsi utamanya Pak Gubernur, ” ujar Herman Khaeron pada sesi pertemuan tersebut.

Wahidin Halim selaku Gubernur Banten dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Komisi II DPR RI atas kunjungan kerja ke Provinsi Banten. Kehadiran tersebut diharapkan memberi keberkahan terutama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan baik di Provinsi Banten maupun oleh Komisi II DPR RI.

Turut hadir pada kunjungan kerja ini mitra kerja dari Kementerian/Lembaga yaitu Deputi Bidang Kemaritiman Sekretariat Kabinet Agustina Murbaningrum, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuwirin, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara,  Kemendagri, Kementerian PAN-RB, LAN,  ANRI dan Ombudsman RI. (RAF/SM/ES)

 

Berita Terbaru