Besarannya Masih Dikaji, Menteri PUPR Pastikan Bulan Februari Ini Tarif Tol Suramadu Turun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Februari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 58.741 Kali

Tol SuramaduMenindaklanjuti hasil rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2) lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tarif tol Jembatan Surabaya-Madura (Surabaya) akan diturunkan pada bulan Februari ini. Sedangkan besaran penurunan tarif masih dalam perhitungan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

“Saya minta bulan ini (Februari) tarif (Tol Suramadu) baru diberlakukan, lagi pula itu cukup dengan SK Menteri PUPR saja,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada wartawan usai menghadiri acara Economic Forum yang bertema “2016 : The Year of Investment” di Jakarta, Kamis (4/2) kemarin.

Saat ditanya wartawan berapa persen tarif tol akan diturunkan, Menteri PUPR mengaku belum dapat memastikannya saat ini karena masih dalam proses penghitungan. “Untuk berapa persen turunnya, saat ini masih dihitung oleh BPJT Kementerian PUPR terutama untuk pemeliharaan ringan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2), telah memutuskan untuk menurunkan tarif tol Jembatan Suramadu lebih dari 50 persen.

“Tadi perdebatannya apakah digratiskan atau diturunkan, tetapi akhirnya diputuskan untuk diturunkan dengan berbagai pertimbangan, sehingga dengan demikian ini sudah sangat membantu baik masyarakat di Madura maupun di Surabaya,“ kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan Walikota Terpilih Surabaya Tri Rismaharini itu.

Tidak Merugikan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, Jembatan Suramadu dibangun dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak akan merugikan operator jika tarif tol diturunkan. Namun Basuki menegaskan, Tol Suramadu tidak mungkin digratiskan karena harus ada pemeliharaan.

Seperti diketahui,  Tol Suramadu yang memiliki panjang 5,4 kilometer dengan lebar mencapai 30 meter dan menghubungkan antara Surabaya dengan Pulau Madura. Mengenakan tarif kepada kendaraan yang melintas sebesar Rp 90.000 untuk truk besar, untuk truk sedang dikenakan tarif Rp 60.000, dan mobil kecil seperti sedan dikenai tarif Rp 30.000.

( Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR/ES)

Berita Terbaru