Pilkada Serentak di 269 Daerah, Pemerintah Berharap Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memastikan kesiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu (8/12) besok. Berbagai masalah telah berhasil diselesaikan, terutama masalah anggaran, kecuali satu dua masalah mengenai calon kepala daerah khususnya di Kabupaten Simalungun dan Provinsi Kalimantan Tengah yang diharapkan bisa diselesaikan hari ini.
Sampai hari ini masalah anggaran sudah clear semua yang prosesnya panjang. Kemudian masalah duplikasi partai politik, muncul di Simalungun sama di Kalimantan Tengah yang mudah-mudahan hari ini sudah bisa diputuskan di Kalimantan Tengah dan Simalungun juga sudah diselesaikan dengan baik, kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada wartawan seusai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Selasa (8/12) siang.
Menurut Mendagri, arahan Presiden Jokowi untuk persiapan Pilkada besok telah disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna itu secara jelas langsung kepada Menko Polhukam, kepada Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Mendagri untuk deteksi dini.
Sedikit ada riak, ada gejolak, hal-hal yang di luar konstitusi harus mengambil langkah-langkah yang cepat karena 269, ini sudah separuh Republik kita pilkada serentak, terang Tjahjo.
Sementara terkait dengan masalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mendagri mengatakan, bahwa pemerintah akan mengeluarkan kebijakan, keputusan yang berkaitan dengan PNS yang tidak netral, pejabat yang tidak netral.
Kami juga akan menyerahkan kepada kepolisian kalau ada money politics pada tingkat pilkada. Tapi pengalaman KPU dan Bawaslu saya yakin sudah bisa tercapai, mudah-mudahan di 2019 sudah e-voting untuk persiapan Pileg dan Pilpres serentak yang akan datang, ujar Tjahjo.
Sementara mengenai kemungkinan adanya serangan fajar, Mendagri mengakui adanya kemungkinan itu. Tetapi ia meyakinkan, bahwa tim pemantau, baik dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kemendagri yang telah memerintahkan untuk satpol PP, Camat tidak boleh cuti, akan mencegah upaya-upaya itu.
Saya kira sudah saatnya sekarang untuk tidak menggunakan itu (politik uang, red) karena biaya kampanye sudah diatur semua oleh KPU, tidak ada jor-joran, semua sama rata-rata, besarnya sama. Mudah-mudahan ini era baru. Termasuk kampanye yang tidak hura-hara, hanya sekali terbuka, yang lain dialogis, tatap muka, dan sebagainya, kata Mendagri.
Adapun mengenai partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, Mendagri menegaskan, bahwa Pemerintah sudah membuat instruksi ke Gubernur, Walikota, Bupati untuk pos-pos sosialisasi itu dimanfaatkan baik di semua lembaga, sampai di tingkat desa, kelurahan, sampai di RT/RW.
Soal target memang kami tidak bisa. Walaupun sudah ada upaya dibuat hari libur. Mudah-mudahan hari libur itu bisa mengoptimalkan peran serta masyarakat yang mempunyai hak politik, hak pilih, untuk bisa memilih calon yang terbaik di daerahnya, pungkas Tjahjo. (UN/FID/RAH/IJO/ES)