BI Dukung Pemerintah Realokasi Anggaran Subsidi BBM
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang dipimpin oleh Gubernur BI Agus Martowadojo pada Selasa (18/11) siang menyambut baik keputusan pemerintah untuk melakukan realokasi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke sektor yang produktif.
Kebijakan reformasi fiskal ini merupakan langkah mendasar dan sebagai bagian penting dari reformasi struktural dalam memperkuat fundamental perekonomian Indonesia, kata Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI dalam siaran persnya Selasa (18/11) siang.
Menurut Tirta, Dewan Gubernur BI memperkirakan, meskipun terjadi peningkatan harga dalam jangka pendek, dengan bauran kebijakan Bank Indonesia dan koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah tekanan inflasi yang muncul terkait dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi diyakini akan tetap terkendali dan bersifat temporer.
Kebijakan tersebut diyakini akan mengurangi impor minyak sehingga dapat mengurangi defisit transaksi berjalan khususnya di sisi defisit neraca perdagangan migas yang selama ini masih besar, ungkap Tirta mengutip hasil Rapat Dewan Gubernur BI.
BI juga menilai, kebijakan pemerintah dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat juga akan memitigasi penurunan daya beli masyarakat sehingga tetap dapat kondusif bagi pertumbuhan konsumsi swasta.
Adapun realokasi anggaran subsidi ke pengeluaran untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan berbagai kegiatan produktif, diyakini Dewan Gubernur BI, akan meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkesinambungan.
Secara keseluruhan, Bank Indonesia meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2015 dapat mencapai 5,4-5,8 % dan akan lebih tinggi dalam jangka menengah-panjang dengan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang tetap terjaga, kata Tirta Segara mengutip hasil Rapat Dewan Gubernur BI.
Suku Bunga Acuan
Terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi, khususnya premium dan solar masing-masing Rp 2.000/liter, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan untuk memperkuat bauran kebijakan dalam merespon kebijakan tersebut.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, menjelaskan terhitung sejak 19 November 2014, BU telah menaikkan suku bunga BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00% dan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 5,75%.
Kenaikan BI Rate ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4±1% pada tahun 2015, kata Tirta.
BI juga akan mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan, sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas.
BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran dan perluasan penyaluran program-program bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM melalui penggunaan uang elektronik dan implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD), papar Tirta.
Sedang yang keempat, BI akan melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya.
Terakhir, BI aka memperkuat langkah koordinasi bersama Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dengan fokus pada upaya untuk meminimalkan potensi tekanan inflasi, khususnya dari sisi kenaikan tarif angkutan dan terjaganya harga pangan. (Depkom BI/ES)