Bicara Di Lemhanas, Seskab: Hanya Akan Ada Satu Lembaga Awasi Masalah Cyber
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengemukakan, Cyber Security merupakan tulang punggung dari era baru yang berkembang di Indonesia saat ini, yaitu era kreatif, era digital, atau , yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai era inovasi, dan lewat era ini Indonesia merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dunia.
Cyber Security akan sangat dibutuhkan dalam era ekonomi kreatif , pada era digital saat ini, kata Seskab Andi Widjajanto saat menjadi narasumber dalam dalam International Conference on Cyber Security, yang diselenggarakan di Ruang Nusantara II, Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8) pagi.
Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Lemhanas Prof. Dr.Ir.Budi Susilo Soepandji, D.E.A, anggota DPR-RI Mahfudz Sidiq, dan Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan dr. Timbul Silaen itu, Seskab Andi Widjajanto mengatakan, ada 7 (tujuh) pekerjaan rumah pemerintah mengenai cyber security ini, yaitu:
1. Visi. Seskab menegaskan antara satu lembaga pemerintahan dan lembaga yang lain harus punya satu visi;
2. Hukum atau Undang-undang. Menurut Seskab, peraturan pemerintah yang mengatur mengenai cyber security ini masih lemah. Masih belum sempurna. Oleh karenanya kami sedang berupaya dalam proses menyempurnakannya, paparnya.
3. Sinergi. Menurut Seskab, saat ini 3 (tiga) lembaga pemerintah yang menangani cyber dengan baik, yaitu Lemhanas, Kementerian Komunikasi dan Informasikan dan Kementerian Polhukam belum bersinergi dengan baik;
4. Koordinasi. Seskab Andi Widjajanto mengisyaratkan, ada kemungkinan, ke depannya hanya akan ada satu saja lembaga yang mengatasi, dan bertanggung jawab mengenai cyber ini;
5. Management infrastruktur yang belum terintegrasi;
6. Terbatasnya SDM;
7. Kesiapan SDM terhadap era kreatif ini. Seskab menunjuk contoh dari era kreatif ini adalah adanya inovasi mengenai gojek. Taksi dengan menggunakan motor. Ini inovasi yang sangat baik untuk saat ini, tutur Seskab.
Tidak Pernah Siap
Mengenai Badan Cyber Nasional, Seskab menjelaskan, bahwa badan ini akan bertugas memproteksi 5 (lima) sektor, di antaranya: melaksanakan kebijakan penanggulangan, ancaman, insiden, pengendalian terhadap keadaan darurat akibat ancaman serangan dan insiden serangan cyber.
Ke depannya, Indonesia akan menemui banyak tantangan. Untuk itu koorporasi, hukum dan yang lain harus diperkuat, tukas Seskab.
Ketika ditanya apakah negara kita siap? Seskab menyatakan bahwa negara kita tidak akan pernah siap menghadapi kejahatan cyber, serangan cyber. Meski demikian, menurut Seskab, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melakukan yang terbaik dalam mengantisipasi serangan cyber ini.
Negara kita mempunyai peraturan mengenai cyber ini, rencananya bulan oktober, Presiden akan mengesahkannya, jelas Seskab.
Terkait Badan Cyber Nasional itu, Seskab Andi widjajanto menjelaskan, bahwa badan tersebut akan berada di bawah Presiden.
Dengan demikian, kata Seskab, nantinya bukan presiden lagi yang langsung mengontrol masalah cyber, tapi Badan Cyber Nasional yang akan membantu Presiden mengontrol 1047 national agency di Indonesia.
BCN akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Kami juga sudah memasukkannya dalam rancangan APBN 2016, kata Seskab.
Selain Seskab Andi Widjajanto, tampil juga sebagai pembicara dalam konferensi itu, yaitu: Sylvia W. Sumarlin (anggota FTII), Kolonel Dr. Ir. Rudy Gultom,M.Sc. ( Lemhanas) , dan M. Nuh Al Azhar, M.Sc, CHFI,CEI (Bareskrim Polri).
(DID/UN/ES)