Bisa Isi Online, Presiden Jokowi Lapor SPT Pajak di Palembang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 28.425 Kali
Presiden Jokowi saat mengisi SPT Pajak secara online di Palembang, Sumsel (3/3). (Foto:Humas/Jay)

Presiden Jokowi saat mengisi SPT Pajak secara online di Palembang, Sumsel (3/3). (Foto:Humas/Jay)

Di era terbuka seperti sekarang ini pemanfaatan teknologi informasi bisa memberikan kemudahan dalam banyak aktivitas. Salah satunya dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Pribadinya di Counter Pelayanan Pajak Bandara Sultan Badaruddin II Kota Palembang secara online, Kamis, 3 Maret 2016.

“Sekarang online saya kira di manapun bisa dikerjakan tidak harus di kantor, di rumah, di sini pun bisa dikerjakan asal ada wifi (jaringan internet),” kata Presiden.

Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan SPT nya dapat melaporkan juga secara online sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pajak. “Ya semuanya bisa segera menyampaikan SPT-nya lewat online maupun offline, yang jelas sistem ini saya kira percepat pembayaran pajak untuk sampaikan SPT-nya,” ujar Presiden.

Target penerimaan pajak

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga sempat menyinggung terkait target penerimaan negara baik dari sektor pajak ataupun non pajak mengingat masih kecilnya tax ratio atau tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. “Karena tax ratio kita masih 11 persen jadi masih ada ruang dinaikkan,” ucap Presiden. Terkait hal itu, Presiden mengatakan akan memaksimalkan usaha peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak baik pajak pribadi, pajak pertambahan nilai (PPN), atau pajak dari suatu badan atau perusahaan.

Dalam acara kali ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Seskab Pramono Anung, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menhub Ignasius Jonan, dan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (TKP/SM/EN)

Berita Terbaru