BNN Akan Fokus Tangani Pengedar Narkoba, Pengisap Ditangani Kemensos Dan Kemenkes

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 20.363 Kali
Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan memberikan keterangan pers, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9) sore

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan memberikan keterangan pers, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9) sore

Agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih, Pemerintah akan menata kembali organisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Mengenai BNPT, perannya lebih ditegaskan lagi, supaya tidak terjadi tumpang tindih . Dan khususnya menangani secara terpadu. Sekarang sudah berjalan, tapi Presiden minta supaya program ini bisa berjalan terpadu,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Luhut B. Pandjaitan kepada wartawan seusai rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/9) sore.

Adapun menyangkut BAKAMLA, menurut Menko Polhukam, akan dipertajam sehingga Undang-Undang Pelayaran dan Kelautan yang isinya ternyata ada yang sama antara satu dengan yang lain, tumpang tindih atau bertolak belakang akan diperbaiki.

Dengan demikian, lanjut Luhut, BAKAMLA bisa memainkan perannya sebagai coast guard, tidak seperti sekarang tumpang tindih dengan Badan Konservasi Pemberdayaan Laut (BKPL) maupun degan TNI AL, Polri, dan sebagainya.

Pengedar Narkoba               

Mengenai BNN, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan mengatakan, rapat terbatas telah menyepakati bahwa masalah narkoba ini penjaranya akan dipisah, akan dibuat terisolir sendiri, sehingga tidak disatukan dengan tahanan-tahanan lain.

Kemudian program untuk pengisap narkoba itu akan ditangani oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Jadi akan dipisahkan masalah itu,” ujarnya.

Menurut Luhut, BNN Akan bertindak lebih luas. Mereka akan lebih banyak ke masalah penanganann dari pengedar-pengedar narkobanya, drugsnya. Bukan penghisap atau pengguna.

“BNN itu akan bertindak lebih luas tapi mereka akan ada banyak kepada masalah penanganan dari pengedar-pengedar narkobanya bukan kepada masalah pengguna. Itu akan mungkin diberikan kepada Kemensos atau Kemenkes,” jelas Luhut.

Menko Polhukam menilai, Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso akan punya pekerjaan yang sangat banyak karena rapat terbatas  telah menyepakati, bahwa bahaya narkoba itu sudah sangat luas.

“Kita tidak hanya sebagai pengguna atau transit tetapi sudah juga menjadi tujuan dan juga penyebar. Oleh karena itu, Presiden menekankan bahwa narkoba ini menjadi isu sentral,” tegas Luhut.

Luhut menyebutkan, bahwa Budi Waseso ini tidak bisa tinggal diam, dia harus kerja keras untuk itu sehingga organisasinya perlu juga diperkuat, organisasinya perlu juga diperkuat, pekerjaan, tugas dan tanggung jawabnya juga perlu dipertegas, manusianya juga mungkin perlu kalau ada refreshing atau reorganize, itu akan dilakukan.

“Beliau sudah berbincang dengan saya 10 hari yang lalu dan kita janjian sebenarnya satu minggu dari sekarang. Beliau akan datang dengan konsep-konsep baru untuk membuat, memperkuat BNN ini menjadi lebih bagus. Masukan itu nanti dalam waktunya sampai 5-6 minggu ke depan akan kita laporkan ke Presiden,” kata Luhut. (SLN/EN/DID/AGG/ES)

 

Berita Terbaru