Buka Keterisolasian dan Atasi Kesenjangan, Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 April 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.227 Kali

Jalan di Kaltara (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah atau membuka akses daerah terisolir, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan.

“Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Minggu (04/04/2021).

Secara keseluruhan, jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 992,35 kilometer terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 kilometer dan akses perbatasan 377,8 kilometer.

Pada tahun ini, Kementerian PUPR menganggarkan sebesar Rp247 miliar untuk pembangunan ruas jalan perbatasan. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruas Jalan Long Boh – Metulang – Long Nawang sepanjang 6,5 kilometer, dan Jalan Long Boh – Metulang – Long Nawang 2 dengan total panjang 21,5 kilometer.

Selanjutnya adalah untuk pembukaan hutan ruas Long Boh – Metulang yang belum tembus sepanjang 3,5 kilometer, Jalan Long Kemuat – Langap 3,7 kilometer, dan pemeliharaan rutin perbatasan 312,3 kilometer.

Selain jalan perbatasan, pada tahun ini Kementerian PUPR juga menganggarkan untuk melanjutkan pembangunan akses perbatasan di wilayah Kaltara sebesar Rp468 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan Jalan Malinau-Semamu dengan target 2 kilometer, Jalan Malinau-Semamu 1 sepanjang 3,2 kilometer, Jalan Long Semamu – Long Bawan 13,66 kilometer, dan Jalan Long Nawang 3,9 kilometer.

Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman atau padat penduduk serta  terdapat fasilitas umum seperti puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas harian.

Kehadiran jalan perbatasan dan akses perbatasan tersebut diharapkan akan membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan. (HUMAS KEMENTERIAN PUPR/UN)

Berita Terbaru