Buka Kongres MK se-Asia, Presiden Jokowi: Negara Harus Penuhi Hak Konstitusional Warganya

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 11 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 21.879 Kali
Presiden Jokowi didamping Ketua MK Arief Hidayat pada Peresmian Kongres ke-3 MK se_Asia, Kamis (11/8) pagi, di Bali. (Foto: Setkab/Indra K)

Presiden Jokowi didamping Ketua MK Arief Hidayat pada Peresmian Kongres ke-3 MK se-Asia, Kamis (11/8) pagi, di Bali. (Foto: Setkab/Indra K)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia atau The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC), di Nusa Dua Convention Center (NDCC), Nusa Dua, Bali, Kamis (11/8) pagi.

Dalam sambutannya pada pembukaan kongres yang diikuti perwakilan dari 14 negara itu, Presiden Jokowi mengemukakan, bahwa Indonesia adalah bangsa majemuk yang sangat menghargai keberagaman dan penuh toleransi.

“Kami adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, yang demokratis, dan terus memacu pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Kami adalah bangsa yang mencintai perdamaian, membangun rasa aman dan kepastian hukum,” tegas Presiden.

Oleh karena itu, Presiden menyambut gembira peran Indonesia sebagai tuan rumah Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia pada hari ini.

Terkait tema kongres MK se-Asia “Pemajuan dan Perlindungan Hak-hak Konstitusional Warga Negara”, Presiden Jokowi mengatakan, merupakan agenda penting Indonesia dan juga dunia pada umumnya, bahwa negara berkewajiban menegakkan dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negaranya.

“Bangsa Indonesia terus bekerja keras agar tugas konstitusional negara tersebut bisa terus diperbaiki dan menjadi kenyataan,” terang Presiden Jokowi.

Presiden berharap kongres ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama.

“Saya yakin kongres ini akan menghasilkan terobosan bagi perkembangan demokrasi, konstitusionalisme, dan peradaban  konstitusi, serta bagi penegakan hukum yang menyejahterakan, yang memberi rasa aman dan rasa keadilan,” jelas Presiden.

AACC dideklarasikan di Jakarta, pada 2010 lalu, atas inisiatif MK Indonesia, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia, dan Uzbekistan. Piagam pendirian AACC itu disebut Deklarasi Jakarta.

Tampak hadir mendampingi Presiden pada acara pembukaan Kongres ke-3 AACC ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Selain itu hadir pula, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Tito Karnavian dan juga para peserta kongres yang terdiri dari 80 delegasi mancanegara serta 160 delegasi dari seluruh Indonesia. (SI/UN/ES)

Lihat juga:
Sambutan Presiden Joko Widodo pada Peresmian Pembukaan the 3rd Congress of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (11/8)

 

Berita Terbaru