Buka Rakor, Deputi Bidang PMK: Kolaborasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Harus Terwujud

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 16.093 Kali
Deputi Seskab bidang PMK Surat Indrijarso berfoto bersama peserta Rakor Kebijakan Penurunan Risiko Bencana, di Hotel Golden Tulip Essential, Tangerang, Banten, Kamis (28/3) malam. (Foto: Rahmat/Humas)

Deputi Seskab Bidang PMK Surat Indrijarso berfoto bersama peserta Rakor Kebijakan Penurunan Risiko Bencana, di Tangerang, Banten, Kamis (28/3) malam. (Foto: Rahmat/Humas)

Deputi Sekretaris Kabinet bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Surat Indrijarso mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang peningkatan kesiagaan menghadapi bencana, bahwa Indonesia sebagai negara di dalam garis cincin api (Ring of Fire). Karena itu, lanjut Surat, setiap rancangan pembangunan hendaknya dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana.

“Hal ini harus menjadi perhatian dalam perencanaan rancangan pembangunan di daerah,” kata Surat saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tema Kebijakan Penurunan Risiko Bencana, yang digelar di Hotel Golden Tulip Essential, Tangerang, Banten, Kamis (28/3) malam.

Pelaksanaan arahan Presiden itu, tegas Deputi PMK, tentu harus dikaji secara komprehensif agar upaya yang dipilih dapat menjadi pilihan yang relevan, karena kebijakan tidak hanya harus kuat secara konsep namun juga dapat diimplementasikan. Terlebih bahwa Presiden menginginkan sebuah keterpaduan dan satu kesatuan yang dapat terlaksana.

“Untuk itu, perlu menjadi perhatian bersama bahwa sinergi dan kolaborasi harus terwujud dalam implementasi kebijakan penanggulangan bencana di Indonesia,” kata Surat.

Karena itu, Deputi Seskab bidang PMK Surat Indrijarso menegaskan, tidak boleh lagi ada kendala-kendala perihal tumpang tindih tugas dan fungsi. Diharapkan, kebijakan penanggulangan bencana dapat diselenggarakan secara efektif efisien, dan cepat, tidak hanya pada aspek kuratif setelah terjadi bencana namun juga dari aspek preventif yang juga perlu diselenggarakan secara efektif, serta kolaboratif.

Hasilkan Evaluasi

Sebelumnya Asisten Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Perlindungan sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretariat Kabinet, Endang Tri Septa, dalam laporannya mengatakan, Rakor ini diharapkan akan menghasilkan evaluasi penanggulangan bencana yang telah dilaksanakan, dan memperoleh rekomendasi yang dapat digunakan sebagai referensi perumusan dan implementasi kebijakan penurunan risiko bencana.

“Sangat besar harapan agar pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat digunakan untuk memberikan masukan dalam perumusan dan implementasi kebijakan penurunan risiko bencana sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan tindak lanjut arahan Presiden, pelaksanaan monitoring implementasi Peraturan Presiden maupun Instruksi Presiden serta untuk memberikan dukungan dalam pengelolaan manajemen kabinet”, tambah Endang.

Rapat koordinasi kebijakan penurunan risiko bencana ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Pengurangan Risiko Bencana, Kedeputian Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dr. Raditya Jati, S.Si., M.Si, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. Elvius Dailami M.Si., dan Bupati Solok, Provinsi Sumatra Barat, H. Gusmal, S.E., M.M.

Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Kabinet, pejabat dan pegawai Bappeda dan BPBD dari berbagai Provinsi di Indonesia. (MA/RAH/ES).

Berita Terbaru