Bukan Untuk Menghilangkan, Presiden Jokowi: Holdingisasi Agar BUMN Jadi Kelas Dunia

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 31.896 Kali
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla pada ratas mengenai holdingisasi BUMN, Jumat (12/8) sore, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla pada ratas mengenai holdingisasi BUMN, Jumat (12/8) sore, di Kantor Presiden, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan,  bahwa holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan semata-mata strategi pengurangan pemberian suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau mekanisme pengurangan saham negara sebagai inbreng saham pada BUMN yang ditunjuk sebagai induk perusahaan.

“Harus dipahami penggabungan BUMN ini dimaksudkan  untuk memperkuat peran BUMN dalam persaingan, terutama dalam persaingan global,” kata Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas kedua membahas rencana holdingisasi BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8) sore.

Sebelumnya Presiden mengingatkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dapat mengambil peran sebagai lokomotif penggerak roda perekonomian nasional. Indonesia harus segera mempunyai peta jalan yang jelas untuk mewujudkan BUMN yang besar, kuat, dan lincah.

Karena itu, lanjut Presiden, setiap tahap mulai tahapan persiapan sampai proses di korporasi, harus betul-betul dikalkulasi dan dihitung dengan baik.

Tidak Menghilangkan BUMN
Presiden menegaskan, bahwa pembentukan holding BUMN bukan untuk menghilangkan BUMN. Ia menyebutkan, holdingisasi bukan privatisasi. “Ini berbeda. Tidak menghilangkan status BUMN pada perseroan yang menjadi anak perusahaan yang sahamnya diinbrengkan. Dan juga tidak menghilangkan atau mengurangi portfolio saham negara secara absolut,” tegas Presiden seraya menjelaskan, penekanan ini perlu disampaikan agar tidak keliru nantinya.

Pemisahan kekayaan negara, lanjut Presiden, bukanlah peralihan hak dari negara kepada BUMN atau nama lain. Ia menegaskan, kekayaan negara yang dipisahkan tersebut masih menjadi kekayaan negara sebagai pemegang saham.

“Pembentukan holding BUMN justru kita ingin memperkuat BUMN sehingga BUMN bisa keluar kandang, bisa menjadi perusahaan kelas dunia,” tegas Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi berharap pengelolaan BUMN dijalankan berdasarkan paradigma yang menempatkan BUMN sebagai sebuah korporasi bisnis, yang tentu saja disesuaikan juga dengan keputusan-keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi.

“Jangan lagi BUMN kita ada intervensi-intervensi ke perusahaan BUMN, sehingga kita dapat mengikuti perkembangan dan BUMN  kita bisa bersaing, berkompetisi di dalam skala global,” kata Presiden.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung. (FID/DID/ES)

Berita Terbaru