BUMDes Karangrejo Mengorkestrasi Kawasan Wisata di Kabupaten Magelang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 24 Oktober 2023
Kategori: Opini
Dibaca: 974 Kali

Oleh: Heru Wibowo *)

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam. Oleh karenanya, Indonesia juga memiliki banyak sekali objek wisata yang bisa dijadikan destinasi liburan tak terkecuali potensi wisata yang ada di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan Candi Borobudur, candi ini terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Candi yang sangat megah dan rupawan telah dikenal oleh wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara sebagai kuil Budha terbesar di dunia, yang memiliki luas 2500 meter, panjang 123 meter dan tinggi 35 meter. Dan juga anak muda masa kini pastinya sudah tidak asing lagi dengan objek wisata Puthuk Setumbu. Destinasi wisata unggulan bagi para penikmat matahari terbit ini popularitasnya semakin menanjak ketika dipilih menjadi salah satu tempat pengambilan gambar untuk film bioskop Ada Apa Dengan Cinta 2 yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo dan Nicholas Saputra. Puthuk Setumbu yang berada di desa wisata Karangrejo, Kabupaten Magelang ini kemudian dikunjungi oleh banyak wisatawan lokal maupun mancanegara. Jika kita mau mengeksplorasi lebih jauh, Desa wisata Karangrejo juga menyimpan banyak potensi wisata yang tidak kalah menarik dari Puthuk Setumbu.

Pengembangan kawasan wisata mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja serta sekaligus berfungsi menjaga kelestarian kekayaan alam dan hayati. Pengembangan pariwisata sebagai salah satu sektor pembangunan secara umum menjadi relevan jika pengembangan pariwisata itu sesuai dengan potensi daerah.

Hal inilah yang telah dicoba diorkestrasi oleh Desa wisata Karangrejo. Desa tersebut terletak 3 km dari kompleks wisata Candi Borobudur. Dengan lanskap kegagahan bukit Menoreh serta kondisi alam yang masih sangat alami, wajar saja jika Desa Karangrejo telah dilirik menjadi tujuan wisata bagi turis lokal maupun mancanegara dan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakatnya, Desa Karangrejo telah memiliki BUMDes yang salah satu unit usahanya bergerak dibidang pariwisata yaitu pengelolaan homestay dan restoran yang berlokasi di Balai Ekonomi Desa (Balkondes). Homestay dan restoran ini untuk menunjang Kawasan wisata khususnya Candi Borobudur, Phutuk Setumbu dan wisata lainnya di Kabupaten Magelang.

BUMDes Karangrejo juga telah bekerjasama dengan perkumpulan masyarakat Desa Karangrejo untuk membantu mempromosikan homestay yang dimiliki oleh warga Desa Karangrejo. Balkondes tersebut didirikan di tanah kas desa dengan bantuan dana CSR dari Badan Usaha Milik Negara, serta bantuan dari dinas terkait di Kabupaten Magelang.

Diawal pembentukannya, pemerintah desa dan BUMDes menggandeng Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat. Di Desa Karangrejo ini, kita bisa menemukan kegiatan pertanian organik mulai dari bercocok tanam hingga proses panen. Kita juga bisa terjun langsung dan belajar tentang pertanian organik bersama warga sekitar. Selain Kampung Organik, Desa Wisata Karangrejo juga menyediakan beragam destinasi wisata alam menarik lainnya. Luangkan waktu untuk mengeksplorasi keunggulan alam di Karangrejo seperti Sendang Widodaren, Sendang Puspitosari, Puthuk Cemuris, dan Asam Pandawa Lima. Kedepannya BUMDes Karangrejo sedang mengembangkan wisata kebun buah dan kebun binatang mini. Masyarakat harus paham terhadap pentingnya pariwisata bagi peningkatan ekonomi dan pendapatan masyarakat desa melalui usaha BUMDes.

Seperti masyarakat pedesaan di sekitar Borobudur lainnya, sektor pertanian dan perkebunan menjadi sektor yang paling diandalkan sebagai mata pencaharian utama. Tumbuhan seperti rambutan, manggis, kelapa, sayuran, jahe dan jati mendominasi lahan pertanian dan perkebunan yang dimiliki penduduk. Selain Desa Karangrejo, Kecamatan Borobudur juga mengarahkan 20 desa diwilayahnya untuk menjadi desa wisata dan mendirikan Balkondes. Keberhasilan pembangunan wisata di Desa Karangrejo tidak bisa terwujud tanpa keterlibatan masyarakat.

Keberhasilan Desa Karangrejo dalam mengelola potensi wisata melalui BUMDes sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (PP Nomor 11 Tahun 2021), yang memberikan status badan hukum kepada BUMDes sehingga BUMDes memiliki keleluasaan dalam menjalankan usaha, pengelolaan aset serta kerjasama dengan pihak ketiga seperti CSR dari BUMN.

Pemerintah juga memberikan atensi khusus bagi pengembangan BUMDes, yaitu dengan memfokuskan Dana Desa Tahun 2023 salah satunya untuk dukungan program sektor prioritas di Desa berupa pengembangan kepada BUMDes, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala desa sesuai potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lainnya. Dukungan program sektor prioritas di desa terkait pengembangan BUMDes memiliki peran strategis dalam mendorong pengembangan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dalam tujuan pendirian BUMDes sebagaimana diatur dalam Pasal 3 PP Nomor 11 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • Memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta pengembangan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa;
  • Pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa.

Saat ini menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), terdapat 49.253 BUMDes dan 5.098 BUMDes Bersama, jadi total keseluruhan BUMDes secara Nasional berjumlah 54.351 BUMDes. Saat ini tengah dilakukan proses evaluasi pendaftaran BUMDes dan BUMDesma dan dari 54.351 BUMDes tersebut sampai dengan pertengahan tahun 2023 yang telah daftar dan terverifikasi baru berjumlah 27.238 BUMDes dan yang sudah berbadan hukum 14.526 BUMDes, serta terverifikasi 1.222 BUMDes Bersama.

Tantangan dalam mengembangkan BUMDes yaitu masih kurangnya SDM yang memiliki kompetensi dalam bidang manajerial, serta memiliki kemauan yang kuat untuk meningkatkan pembangunan BUMDes. Pemerintah saat ini telah berupaya untuk meningkatkan kompetensi SDM pengurus BUMDes maupun perangkat desa melalui berbagai program diantaranya dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yang mendorong para pengurus BUMDes dan perangkat desa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi dengan memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal di tingkat S1, S2, atau S3. Pengembangan kapasitas desa dan pengurus BUMDes melalui supervisi dan dukungan dinas terkait dapat menjadikan BUMDes berkembang dengan lebih baik dan lebih cepat.

Pemanfaatan lokasi kawasan wisata oleh BUMDes di Desa Karangrejo ini, perlu untuk di contoh atau di duplikasi oleh daerah dan desa lainnya atas keberhasilan pengembangan BUMDes wisata di lokasi kawasan wisata seperti yang ada di Desa Karangrejo ini, tentunya dengan menyesuaikan potensi yang berada pada masing-masing daerah atau desa.

—————————————-

*) Kasubbid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kedeputian PMK

Opini Terbaru