Bupati Subang Kukuhkan 253 Kepala Desa Sebagai Satlinmas
Sebanyak 253 Kepala Desa/Lurah telah resmi dikukuhkan menjadi Satlinmas (Satuan Pelindungan Masyarakat) Kabupaten Subang oleh Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih selaku pembina Linmas dalam Apel Peresmian dan Pengukuhan Para Kepala Desa/Lurah sebagai Kasatlantas yang digelar di Alun-alun Kabupaten Subang Jl. Wangsa Gofarana, Karanganyar Subang. Kamis (28/12).
Bupati Subang Imas Aryumaningsih mengatakan, pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), mengenai perlunya warga masyarakat disiapkan dan dibekali keterampilan untuk penanganan bencana dan memperkecil akibatnya.
Dengan diterbitkannya Pemendagri No. 84 tahun 2014 tentang Linmas dan PP No. 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, Penyelenggaraan Linmas merupakan Tupoksi Satpol PP, sebagaimana PP No. 7 Tahun 2016 tentang Linmas yang merupakan bagian stuktur bidang organisasi Satpol PP, kata Imas.
Satlantas itu sendiri memiliki 5 tugas pokok yakni, membantu penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban, membantu dalam kegiatan sosial, membantu kemanan dan ketertiban pemilu dan membantu upaya pertahanan negara.
“Oleh karena itu Satlantas harus mampu bersinergi dengan Dinas DPKPB, TNI dan Polri serta organisasi Pemilu termasuk dalam Pilkades,” tegas Bupati Imas.
Bupati meyakini, keberadaan Linmas dalam Satpol PP akan sangat membantu Kabupaten Subang dalam menciptakan ketentraman yang kondusif.
“Saya intruksi kepada Satpol PP sebagai tempat naungan Linmas segera menyusun rencana aksi menghidupkan perab dan fungsi Linmas,” pungkas Imas.
Dalam pengukuhan tersebut Bupati Imas menganugrahkan penghargaan kepada 30 Linmas yang telah mengabdi lebih dari 50 tahun dan penyerahan simbolis KTA kepada 8 orang anggota Linmas.
Pada Apel ini turut hadir Ketua DPRD, Ketua Pengadilan dan Kejaksaan, Dadim 0506 Subang, Kapolres Subang, Dansubdenpim, Danyonif 312, 30 Camat sebagai Dansatlinmas, para Kepala OPD dan seluruh jajaran Satpol PP. (Humas Pemkab Subang/AS)