Butuh Perguruan Tinggi Sains Yang Memadai, Presiden Jokowi Dorong Pengembangan Kampus ITB di Kawasan Walini

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 27.634 Kali
Suasana Rapat Terbatas tentang Pemanfaatan Aset BUMN untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Walini, Rabu (23/11). (Foto: Humas/Deni)

Suasana Rapat Terbatas tentang Pemanfaatan Aset BUMN untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Walini, Rabu (23/11). (Foto: Humas/Deni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, mau tidak mau, suka tidak suka, sekarang ini kita telah memasuki era kemajuan. Kemajuan teknologi yang berdampak pada munculnya kebutuhan sumber daya manusia yang terampil, yang berkeahlian, serta mampu berinovasi.

“SDM yang tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut dengan sendirinya akan terpinggirkan dalam arus kompetisi global ini,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas tentang Pemanfaatan Aset BUMN untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Walini, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/11) sore.

Presiden juga memandang saat ini kita tengah berada pada sebuah situasi di mana kita harus keluar dari middle income trap. Dengan semua cara mestinya kita harus lakukan agar kita tidak terjebak di dalam middle income trap ini.

Untuk itu, kata Presiden, diperlukan kehadiran lembaga perguruan tinggi di bidang sains dan teknologi yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini dimaksudkan agar kita bisa bertransformasi menuju ekonomi yang berbasis inovasi yang mendorong pencapaian income yang tinggi.

Namun Presiden Jokowi memahami keterbatasan lahan merupakan salah satu kendala pengembangan lembaga pendidikan sains dan teknologi.

Institut Teknologi Bandung (ITB) misalnya, menurut Presiden, adalah salah satu lembaga pendidikan sains dan teknologi terkemuka di  Indonesia.

Namun, lanjut Presiden, kampus ITB saat ini hanya seluas 27,8 hektar, sangat kecil dibandingkan dengan, misalnya kampus UTM di Malaysia yang luasnya 1.150 hektar, atau kampusnya SAT di Thailand, 1.214 hektar.

Presiden meyakini, permasalahan lahan ini dapat dicarikan solusinya dengan memanfaatkan baik aset milik negara atau daerah yang berada di bawah penguasaan BUMN/BUMD namun kurang optimal pemanfaatannya.

Sesuai informasi yang diperolehnya, menurut Presiden Jokowi, di kawasan Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jabar,  yang berada di bawah penguasaan PTPN VIII, telah dikaji untuk dijadikan objek pembangunan infrastruktur dan pengembangan fasilitas pendidikan ITB.

“Saya minta Menristek Dikti, Menteri BUMN segera berkoordinasi di bawah Menko untuk tadi yang saya sampaikan,” pesan Presiden.

Menurut Presiden, ada beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk pengalihfungsian aset ini, diantaranya ganti rugi atau relokasi.

Presiden mengingatkan bahwa 60 hari sejak izin penetapan lokasi dikeluarkan, pelepasan aset milik BUMN itu harus sudah terlaksana.

“Semua itu ada dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara atau daerah,” tegas Presiden.

Karena itu, Presiden Jokowi meminta agar aturan tersebut dijadikan pedoman untuk pelepasan dan pengadaan tanah.

“Tidak ada alasan karena aset dikuasai BUMN menyebabkan terhambatnya pembangunan dan pengembangan kawasan. Justru  sebaliknya, aset BUMN harus dapat dimaksimalkan untuk menunjang pembangunan yang merupakan hal untuk kepentingan umum,” pungkas Presiden. (FID/ES)

Video terbaru:
Penyambutan Perdana Menteri Kerajaan Belanda Mark Rutte (23/11)
Berantas Korupsi Sampai Hilir, Presiden Jokowi Minta Polri dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Dengan KPK (22/11)

Berita Terbaru