BW Apresiasi Presiden Jokowi Yang Hentikan Kriminalisasi ke Seluruh Unsur KPK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 32.344 Kali
Bambang Widjojanto didampingi Denny Indrayana dan Yunus Hussein memberi keterangan pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3)

Bambang Widjojanto didampingi Denny Indrayana dan Yunus Hussein memberi keterangan pers di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3)

Wakil Ketua Non Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau yang akrab dipanggil BW didampingi Denny Indrayana dan Yunus Husein (mantan Ketua PPATK), Jumat (6/3) sore, berkunjung ke kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.

Semula, ketiga tokoh anti korupsi itu bermaksud menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang kemarin telah menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK, tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai. Bahkan, juga individu, lembaga, atau kelompok pendukung KPK.

Namun karena Mensesneg tidak ada di tempat, mereka akhirnya diterima oleh Staf Khusus Mensesneg Refly Harun.

Apresiasi Presiden

Kepada wartawan yang mencegatnya, BW mengatakan, kedatangannya adalah untuk menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi, untuk menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Jokowi melalui Mensesneg yang meminta supaya dihentikan seluruh proses kriminalisasi, baik terhadap pimpinan, struktural, dan pendukung KPK.

“Kami mengemukakan apresiasi, upaya yang dinyatakan oleh Presiden, dan itu pasti dimaksudkan untuk sungguh-sungguh  bisa menyelesaikan semua proses yang sedang berjalan. Yang sudah dimulai dari Polri maupun dari Kejaksaan,” kata BW.

Wakil Ketua Non Aktif yang dijadikan tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait pengakuan palsu para saksi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Tengah (Kalteng) itu meminta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk menindaklanjuti apa yang dikemukakan oleh presiden melalui Mensesneg.

Sebelumnya Mensesneg Pratikno mengemukakan, bahwa Presiden Jokowi telah meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi terhadap semua unsur dalam KPK.

“Sudah dari awal Presiden mengatakan stop, enggak boleh ada kriminalisasi,” kata Pratikno di Kantor Setneg, Jakarta, Kamis (5/3).

Saat ditanya mengenai dugaan kriminalisasi Polri terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Pratikno juga menyampaikan hal yang sama. Ia memastikan, permintaan Jokowi agar Polri tidak melakukan kriminalisasi telah disampaikan secara tegas.

“Itu tidak perlu disangsikan, mari kita kawal teknisnya di lapangan,” ucap Pratikno.

(Humas Setkab/ES)

 

Berita Terbaru